SAMBAR.ID// JAKARTA - 21 Mei 2025 – Kejaksaan Agung terus mengintensifkan penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Pada Selasa, 20 Mei 2025, tujuh saksi diperiksa untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara terhadap tersangka YF dan kawan-kawan.
Saksi-saksi yang berasal dari berbagai posisi di PT Pertamina dan perusahaan terkait, diharapkan dapat memberikan keterangan yang komprehensif dan obyektif.
Di antara saksi yang diperiksa terdapat petinggi perusahaan, menunjukkan cakupan investigasi yang luas dan serius.
Pemeriksaan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung untuk mengungkap setiap detail kasus ini, tak hanya mengungkap pelaku utama, tetapi juga jaringan dan sistem yang memungkinkan korupsi terjadi.
Kasus ini menyoroti pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam perusahaan BUMN.
Dugaan korupsi dalam sektor energi berdampak luas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik.
Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Setiap individu yang terlibat dalam pengelolaan aset negara memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk bertindak jujur dan bertanggung jawab.
Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan publik.
Keadilan harus ditegakkan untuk melindungi kepentingan bangsa dan negara. (Dzoel sb)