Motif Kasus Senjata Api Ilegal?, Serangan Brutal terhadap Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang!

Sambar.id, Deli Serdang, Sumut -   Investigasi atas serangan brutal terhadap Jaksa Fungsional Jhon Wesli Sinaga, SH dan ASN Acensio Silvanov Hutabarat di ladang sawit Desa Perbaingan semakin intensif. Sabtu (24/05/2025)


Bukti-bukti yang dikumpulkan mengarah pada dugaan kuat bahwa motif di balik pembacokan tersebut terkait dengan kasus Eddy Suranta alias Godol, yang sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.

 

Meskipun belum ada penangkapan pelaku,  informasi yang diperoleh dari sumber-sumber kepolisian mengindikasikan adanya keterkaitan antara kasus Godol dan serangan terhadap kedua pegawai Kejari Deli Serdang.  

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Sumedang Diduga Langgar Prosedur Penggeledahan di Desa Haurkuning

Setelah divonis bebas di tingkat pertama, Jaksa Jhon Wesli Sinaga, sebagai jaksa penuntut umum dalam kasus tersebut, mengajukan kasasi.  


Kasasi tersebut dikabulkan, dan Godol akhirnya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.

 

Namun, Godol mangkir dari panggilan untuk menjalani hukuman, sehingga Kejari Deli Serdang menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).  

Baca Juga: Haur Kuning Terluka, Jaksa Agung Beri Peringatan!, Oknum Penyidik Kejari Sumedang Tetap "Brutal"?

Diduga, serangan terhadap Jhon Wesli Sinaga merupakan aksi balas dendam yang direncanakan oleh Godol atau jaringan yang terkait dengannya.  


Kemungkinan, Godol menyewa OTK untuk melakukan pembacokan tersebut sebagai bentuk intimidasi dan upaya menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.

 

Kehadiran Acensio Silvanov Hutabarat di lokasi kejadian, yang merupakan staf TU Pidum Kajari Deli Serdang, diduga sebagai korban sampingan.  Kemungkinan, para pelaku tidak membedakan target dan menyerang siapapun yang berada di lokasi.

Baca Juga: Ibu Bhayangkari Gugat UU Polri di MK!, Istri Polisi Buka Borok Penegakan Hukum di Polda Sulsel?

Polisi saat ini sedang mengejar DPO Eddy Suranta dan menyelidiki jaringan yang mungkin terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan serangan tersebut.  


Analisis forensik terhadap barang bukti yang ditemukan di TKP, termasuk sepeda motor yang digunakan para pelaku, juga akan memberikan petunjuk penting dalam mengungkap kasus ini.  


Kejari Deli Serdang dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku.  


Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap aparat penegak hukum dan perlunya langkah-langkah keamanan yang lebih ketat. (*)

Lebih baru Lebih lama