LKBHMI Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Kolusi Oknum Kejaksaan

Sambar.id, Makassar, Sulsel –  Dugaan praktik ilegal yang dilakukan PT Baja Lestari, pabrik spandek di Bantaeng, Sulawesi Selatan, memantik reaksi keras Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar. Selasa 20 Mei 2025.


Usai menggelar aksi demonstrasi di Kejati Sulsel, LKBHMI mendesak Kejaksaan Tinggi untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan oknum Kejaksaan Negeri Bantaeng.

 

PT Baja Lestari diduga beroperasi tanpa izin produksi, izin lingkungan, dan dokumen legal lainnya.  Operasional perusahaan yang terus berjalan, meskipun jelas melanggar hukum,  mengindikasikan lemahnya pengawasan dan  kuat dugaan adanya praktik kolusi antara pihak perusahaan dengan oknum aparat penegak hukum.

 

“Keberadaan PT Baja Lestari menjadi bukti matinya fungsi pengawasan dan suburnya praktik kolusi.  Kejati Sulsel harus turun tangan langsung, melakukan monitoring menyeluruh, dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum Kejaksaan Negeri Bantaeng.” kata Direktur LKBHMI Cabang Makassar, Alif Fajar

 

Senada dengan Alif, Jendral Lapangan LKBHMI, Syarif,  menambahkan bahwa berdasarkan UU Cipta Kerja dan PP Nomor 5 Tahun 2021,  PT Baja Lestari telah melanggar hukum dan terancam sanksi pidana sesuai Pasal 109 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.  


Syarif juga mengecam lemahnya pengawasan dari instansi teknis di Bantaeng, seperti DLH dan DPMPTSP.

 

LKBHMI Makassar telah menyiapkan laporan resmi dan dokumen pendukung yang akan diserahkan ke Kejati Sulsel.  


“Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga pelanggaran terhadap keadilan ekologis dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat," ujarnya.


LKBHMI Cabang Makassar mendesak agar seluruh dokumen perizinan dan hasil pengawasan PT Baja Lestari dipublikasikan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. 


"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas.” tegas Direktur LKBHMI Cabang Makassar, Alif Fajar


Pernyataan tegas ini menunjukkan komitmen LKBHMI untuk memperjuangkan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Sulawesi Selatan. (mh)

Lebih baru Lebih lama