POLMAN – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tapango mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian uang yang terjadi di sebuah rumah warga di Dusun II Bina Rejo Desa Banato Rejo, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar. Kamis (29/05/25)
Menurut keterangan Suryanto (39), Sekitar Pukul 23.00 wita Suryanto menyimpan uang di dalam kamar yang di letakkan di kardus samping kasur setelah menyimpan uang Suryanto tidur bersama dengan anak dan istrinya,
Sekitar pukul 06.00 WITA Suryanto bangun tidur dan menyadari uang yang di simpan di kardus sebanyak Rp.3.000.000 ( tiga juta rupiah ), setelah itu menyadari uang yang disimpan sudah hilang Suryanto mengecek rumah dan setelah mengecek rumah ternyata jendela rumah sudah terbuka.
Setalah itu korban melaporkan kejadian tersebut. Adapun kerugian materil ditaksirkan KL Rp 3.000.000 ( tiga juta rupiah ) dan Rokok surya 10 bungkus dan rokok niu 2 bungkus.
Kapolsek Tapango, IPTU Rahman, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya langsung menurunkan personil untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi.
"Benar, kami menerima laporan dugaan pencurian uang dari warga Desa Banato Rejo. Kami telah melakukan pengecekan di lokasi dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut," ujar IPTU Rahman.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
Hingga saat ini, pelaku pencurian masih dalam proses penyelidikan. Polisi berharap kasus ini dapat segera terungkap guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Humas Polres Polman