Sejumlah warga mengeluhkan keberadaan truk-truk pengangkut pasir enam roda yang beroperasi di jam sibuk pagi hari (sekitar pukul 07.00 WITA), memperparah kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pantauan awak media pada Senin (19 Mei 2025) menunjukkan sejumlah truk bermuatan pasir beroperasi di tengah kepadatan lalu lintas, mengakibatkan pandangan pengendara motor terhalang dan meningkatkan risiko kecelakaan.
"Kami sangat resah. Truk-truk ini sangat membahayakan, terutama bagi pengendara motor," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia berharap pemerintah kota segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas truk-truk tersebut di jam sibuk.
Peraturan Walikota Makassar No. 94 Tahun 2013 yang membatasi operasional truk tonase 8 ton pada pukul 21.00-05.00 WITA, tampaknya belum sepenuhnya efektif.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyatakan akan berkoordinasi dengan Satlantas dan Kabid Lalu Lintas untuk mengatasi masalah ini.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya prioritas keselamatan pengguna jalan dan konsistensi dalam penegakan aturan lalu lintas.
Lebih dari sekadar aturan, keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama pemerintah dan seluruh pengguna jalan.
Mahadiah