Calon Kepala Desa PAW Desa Kotasari tanda tangani Deklarasi Damai dan penetapan DPT
Sambar.id, Subang, Jabar - Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Kotasari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan deklarasi damai, yang bertempat di aula Desa Kotasari, Kamis (06/03/2026).
Penetapan DPT dan Deklarasi Damai tersebut merupakan tahapan krusial untuk memastikan proses pemilihan kepala desa antar waktu yang akan digelar pada tanggal 14 Maret 2026 berjalan aman, jujur, adil, dan kondusif.
Kegiatan yang melibatkan BPD, Panitia dan Tokoh masyarakat tersebut turut dihadiri oleh Camat Pusakanagara Agus Hermawan, PJ Kepala Desa Kotasari, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib, Bhabinkantibmas Desa Kotasari Polsek Pusakanagara serta perangkat desa Kotasari.
PJ Kepala Desa Kotasari Hihin Solihin dalam sambutanya berharap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dapat berjalan lancar, aman, kondusif dan demokratis. Sesuai dengan komitmen yang disepakati oleh masing - masing calon, harus siap menang dan siap kalah.
"Dengan suksesnya pelaksanaan musyawarah desa ini, kami harapkan tahapan Pilkades PAW di Desa Kotasari dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas serta mampu membawa kemajuan bagi desa," tutur Hihin Solihin.
Dijelaskannya, pelaksanaan PAW memang secara teknis berbeda dari Pilkades reguler. PAW dilakukan secara musyawarah mufakat atau melalui pemungutan suara. Namun, jumlah pemilihnya lebih sedikit, tidak sama dengan Pilkades reguler. Pemilihnya, hanyalah mereka yang punya hak suara dalam musyawarah desa.
"Dari 71 DPT yang ditetapkan oleh panitia tersebut semuanya terdiri dari unsur tokoh masyarakat, agama, pendidik, perempuan, dan perwakilan kelompok lainnya," jelasnya.
Senada dengan PJ Kepala Desa Kotasari, Camat Pusakanagara Agus Hermawan, menyampaikan para kandidat memang bersaing, namun setelah pemilihan harus bisa bersanding dan bersatu, karena semua mempunyai tujuan yang sama, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat.
"Kepada siapa pun yang nantinya terpilih, agar yang bersangkutan memahami bahwa tugas kepala desa sekarang ini tidaklah mudah. Regulasinya sangat ketat. Ada kades yang sukses, tapi ada juga yang tersangkut urusan duit (anggaran). Maka, kalau jadi kades berniat untuk mengabdi, memberi pelayanan pada masyarakat," tegas Camat. (*)






.jpg)





