Tragedi di Usia Senja: Mantan Atlet Legenda Polman Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sulbar

 

Sulbar – Dunia olahraga Sulawesi Barat berduka. G dimana mantan kiper legendaris asal Polewali Mandar yang pernah mengharumkan nama daerah, kini harus menghadapi kenyataan pahit di usia senjanya.  Bukan pujian dan penghormatan yang ia terima, melainkan jeruji besi karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.


Pada hari Jumat, 9 Mei 2025, tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat berhasil mengamankan G di Desa Kalimbua, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar. Penangkapan tersebut membongkar sebuah kenyataan yang menyayat hati dimana sang legenda olahraga terjerat dalam lingkaran gelap peredaran narkoba.  


Barang bukti yang ditemukan di tangan G cukup signifikan yaitu tiga saset sedang berisi kristal bening diduga sabu, satu saset kosong ukuran sedang, satu bungkus rokok dan satu unit handphone android.


Penangkapan G bukanlah akhir dari penyelidikan. Melalui pengembangan kasus, terungkap bahwa G memperoleh sabu tersebut dari seorang yang dikenal dengan inisial Mister X, yang beralamat di Kecamatan Wonomulyo. Polisi juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk menangkap Mister X dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.


Kompol Ujang Saputra, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat, Dikesempatan terpisah mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kasus ini.  "Sangat disayangkan, di usia senjanya, seorang atlet berprestasi seperti G justru terjerumus ke dalam kesalahan yang fatal," tuturnya. 


Untuk itu, ia berharap kasus seperti ini tidak terulang sebagai pembelajaran penting bagi siapa saja agar tidak terjatuh di kesalahan yang sama. Sayangi diri dan keluarga anda, hiduplah bahagia tanpa narkoba.


Humas Polda Sulbar

Lebih baru Lebih lama