FABEM Sumut: KEJATISU Segera Tuntaskan Persoalan Tindak Pidana Korupsi di Sumut


Sambar.id, Jakarta || Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan komitmen institusi dalam menjaga integritas, meningkatkan efisiensi, serta mendukung program strategis pemerintahan dalam penegakan hukum yang adil,makmur dan transparan.


Jaksa Agung juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. 


Ketua DPW FABEM (Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa) Sumatera Utara Rinno Hadinata S.sos memberi keterangan kepada awak media saat di wawancarai di kediaman kantor inspektorat FABEM Rabu 18/6/2025 kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam menuntaskan berbagai persoalan Mengenai beberapa kasus ter indikasi korupsi di propinsi Sumatera Utara yang terkesan berjalan lambat,perlu terobosan baru dalam ketegasan penanganan dugaan tindak pidana korupsi.

Rinno akan segera berkordinasi dengan Kejaksaan Agung RI Bapak ST Burhanuddin terkait Pengembalian Aset kepada negara dari Tindak Pidana Korupsi di beberapa daerah yang ada sumatera utara serta mengevaluasi kinerja kejatisu.Gerakan Sosial 1000 tanda tangan masyarakat sumut akan meluncur ke Kejaksaan Agung RI bila tidak terealisasi.


FABEM (Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa) merupakan mitra kerja bersama, pemerintahan kabupaten, propinsi dan pusat untuk bisa bersinergi mengatasi dugaan-dugan terindikasi korupsi penyalahgunaan angaran dana pemerintah ."tutur Rinno sebagai mana sebagai narasumber .


Sambar id

David

Lebih baru Lebih lama