Gubernur Sulteng Hadiri Pemusnahan 40 Kg Sabu, Tegaskan Perang Terhadap Narkoba di Bumi Tadulako

GUBERNUR SULTENG H. ANWAR HAFID hadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram yang digelar oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah/F-Tim Media Berani 


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid menghadiri langsung kegiatan pengungkapan tindak pidana curat, curas, curanmor, serta pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram yang digelar oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Senin (30/6/2025).


Dalam kegiatan tersebut, Polda Sulteng memamerkan hasil kerja keras aparat dalam memberantas berbagai kejahatan jalanan hingga jaringan narkotika berskala besar. Gubernur menyampaikan apresiasi atas kerja jajaran kepolisian dan menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.


“Ini pertama kali dalam hidup saya menyaksikan narkoba sebanyak ini. Ini sangat meresahkan. Kita harus akui bahwa Sulawesi Tengah saat ini telah menjadi sasaran serius para pengedar,” ungkap Gubernur Anwar Hafid saat memberikan keterangan.


Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Sulawesi Tengah tidak tinggal diam menghadapi maraknya penyalahgunaan narkoba. Pemerintah daerah, katanya, akan memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum serta melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.


“Ini bukan lagi isu. Narkoba adalah kenyataan yang sangat serius di Sulawesi Tengah. Kami siap bantu kepolisian, mendukung BNN, dan memperluas edukasi hingga ke desa-desa,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyentuh akar masalah sosial dan ekonomi yang mendorong sebagian warga terlibat dalam jaringan narkotika.


“Memang ada hubungannya dengan faktor ekonomi. Tapi tidak semua yang miskin terlibat narkoba. Karena itu, di samping pemberdayaan ekonomi, yang paling penting adalah edukasi dan pengawasan keluarga. Orang tua harus menjaga anak-anaknya,” jelas Anwar.


Gubernur juga menegaskan sikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam narkoba. Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi bagi ASN pelaku penyalahgunaan narkotika.


“Kalau ada ASN yang terlibat narkoba, tidak ada rehabilitasi. Langsung saya pecat! Karena kita adalah pelayan publik, kita harus jadi teladan,” tegasnya.




Kebijakan tersebut, lanjut Gubernur, merupakan bagian dari misi “Berani Berintegritas” yang tertuang dalam sembilan program prioritas BERANI Sulteng di masa kepemimpinannya.


Gubernur menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara holistik. Tidak cukup hanya menunggu tindakan aparat, tetapi juga perlu penguatan karakter dan kesadaran masyarakat.


“Polisi tidak bisa menjaga kita semua. Tapi kalau masyarakat, orang tua, guru, pemimpin agama, dan tokoh adat bersatu memberikan contoh dan pendidikan, maka kita punya harapan besar. Ini bahaya laten, sama bahayanya dengan ancaman terhadap diri sendiri,” ujarnya.


Di akhir keterangannya, Gubernur menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung seluruh langkah penegakan hukum, termasuk penguatan kapasitas BNN Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta upaya rehabilitasi bagi masyarakat korban penyalahgunaan narkoba.


Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap sinergi lintas sektor dapat membentuk barisan kuat dalam perang melawan narkoba, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan moral generasi muda di Bumi Tadulako. ***

Lebih baru Lebih lama