Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Kredit Macet PT. Sritex


Sambar.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan anak usahanya oleh beberapa bank daerah. 


Sebanyak 11 saksi dari berbagai pihak, termasuk internal PT Sritex, bank terkait, dan lembaga pembiayaan, telah diperiksa pada Kamis (12/6).  


Para saksi diperiksa untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara yang menjerat tersangka ISL dan kawan-kawan.

 

Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari proses pengajuan kredit, analisa risiko, hingga pengelolaan dana.  


Kejagung berkomitmen untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus yang berpotensi merugikan negara ini.  


Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat PT Sritex merupakan perusahaan tekstil besar di Indonesia. (sb)

Lebih baru Lebih lama