Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek


Sambar.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima saksi terkait dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.  


Pemeriksaan yang dilakukan Kamis (12/6) ini melibatkan anggota tim teknis, perwakilan perusahaan teknologi, dan staf khusus kementerian.  


Kejagung berupaya mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat dan teknologi informasi untuk mendukung program tersebut.  


Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan. (Sb)

Lebih baru Lebih lama