Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Bank DKI, Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, PT Adi Kencana Mahkota Buana, serta pihak hukum yang mewakili PT Sritex. Di antara mereka terdapat direktur utama dan direktur operasional Bank BJB, direktur keuangan Bank BJB, serta sejumlah pejabat dan karyawan dari ketiga bank tersebut. Bahkan, Direktur Utama PT Sritex sendiri, IKL, turut diperiksa.
Pemeriksaan ini mencakup dugaan penyimpangan dalam proses pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya, yang diduga melibatkan tersangka ISL dan sejumlah pihak lain. Kejagung menegaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara guna memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Kasus ini terus menjadi sorotan publik mengingat dampaknya yang signifikan terhadap perekonomian nasional.(Sb)