Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk anggota tim teknis analis kebutuhan alat pembelajaran TIK di Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, sales manager dari perusahaan penyedia laptop Chromebook, manajer strategis Chrome OS Indonesia, serta staf khusus Kemendikbudristek. Pemeriksaan ini difokuskan pada dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat dan teknologi untuk program digitalisasi pendidikan tersebut.
Kejagung menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah krusial untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan terkait dugaan penyelewengan dana yang merugikan negara dalam program penting bagi masa depan pendidikan Indonesia. (Sb)