Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex



Jakarta, Sambar.id – Kejaksaan Agung memeriksa tujuh saksi terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan anak usahanya. 


Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Rabu, 18 Juni 2025.

 

Saksi berasal dari berbagai lembaga, termasuk Bank DKI, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan perusahaan swasta. Pemeriksaan ini terkait dengan tersangka ISL dkk.

 

Pemeriksaan bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara guna menunjang proses hukum lebih lanjut. (sb)

Lebih baru Lebih lama