Sambar.id KUNINGAN – Aktivitas galian C di Jalan Baru Cilimus, Kabupaten Kuningan diduga kuat beroperasi ilegal.
Galian C yang berada di Jalan baru,Cilimus tersebut di sinyalir sudah ber oprasi lama dan di duga kuat tidak ber Izin,tidak adanya rambu-rambu lalulintas keselamatan kerja dan nama perusahaan tambang, menjadi pertanyaan besar" apakah pemerintah dan aparat penegak hukum tutup mata adanya aktivitas galian C tersebut.
Ironisnya, saat awak media mendatangi lokasi galian C tersebut dan menanyakan aktivitas, salah satu pekerja sebut saja ujang mengaku pengelolanya jarang ada di tempat, galian ini bukan milik PT galian ini milik perseorangan,tanah merah ini di angkut buat dikirim untuk membuat bata."Jelas Ujang.
Pantauan di lapangan, Rabu 10/09/ 2026 terlihat aktivitas pengerukan tanah merah dengan tebing setinggi 10 meter berdiri hampir tegak lurus. Tidak ada pagar pengaman, rambu -rambu maupun papan informasi perusahaan. Dua unit truk bermuatan tanah Merah hilir mudik. Salah satunya bertuliskan `PD. KUNINGAN TRANSPORT` nopol `E 8771 YW`.
Kondisi ini sangat membahayakan. Beberapa pekerja terlihat berada di atas bibir tebing yang labil dan rawan longsor. Sampah dan sisa pohon berserakan di area galian.
salah satu pekerja di lokasi mengatakan" pengelola jarang datang. "Yang punya mah jarang kesini, udah tua," ujarnya.
Pernyataan ini memunculkan dugaan kuat bahwa aktivitas tambang dijalankan tanpa pengawasan langsung dan berpotensi dikendalikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut salah satu praktisi hukum mengatakan bahwasanya aktivitas Ilegal atau Exploitasi yang menyebabkan dan berpotensi merugikan kerusakan alam itu sudah barang tentu *melanggar.
UU Minerba & Ancam Lingkungan
Kegiatan ini diduga melanggar `Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020` tentang Pertambangan. Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa IUP diancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.
Selain itu, tidak adanya reklamasi dan tebing curam juga melanggar `UU No. 32 Tahun 2009` tentang Lingkungan Hidup dan berpotensi menimbulkan bencana longsor serta banjir saat hujan,"Pungkasnya.
Lee











