Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek


Sambar.id, Jakarta, 20 Juni 2025 – Kejaksaan Agung terus mengusut tuntas dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek. Jumat, 20 Juni 2025.


Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut.

 

Kedua saksi yang diperiksa adalah DS, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menjabat sebagai Ketua Pokja Peralatan Elektronik Perkantoran tahun 2020, dan IR, Project Manager di Surveyor Indonesia.  


Keduanya memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019-2022.

 

Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian penting dalam upaya pengumpulan bukti dan penyelesaian berkas perkara.  


Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. (sb)

Lebih baru Lebih lama