Sambar.id, Kabupaten Cirebon || Sekolah Menengah Pertama(SMP)Islamiyah,Kecamatan weru,Kabupaten Cirebon,Jawa barat,cuek Di Duga Abaikan surat edaran dari Gubernur Jawa barat Dedi Mulyadi yang akrab di Sapa KDM.
Pasalnya Sekolah Menengah Pertama (SMP)Islamiyah ini di duga tetap menyelenggarakan Wisuda perpisahan Rabu 28/05/2025.
Acara wisuda atau perpisahan tersebut, di gelar di dalam halaman gedung SMP Islamiyah,dengan beberapa kegiatan di dalamnya.
Saudara saya sebut saja mawar,siswi yang mengikuti wisuda atau perpisahan" saya ikut perpisahan itu bayar sebesar 600 ribu,untuk acara dan ngambil ijazah,"Ujarnya.
Demikian juga dengan SH orang tua,Siswinya mengikuti acara Perpisahan atau wisuda mengatakan"Saya juga bayar 600 ribu untuk acara perpisahan plus juga buat mengambil ijazah,"Kata SH.
Sementara itu ketika pihak media, menyambangi Sekolah Menengah Pertama(SMP) Islamiyah Weru, tukang parkir Sekolah mengatakan "acaranya sudah bubar karena dari pagi mulainya,"Kata tukang parkir sekolah kepada Awak Media.
"Padahal sudah jelas dalam surat edaran,Gubernur Jawa barat,Nomor:42/PK.03.04/KESRA.Tentang Pengaturan Study tour, Outing Clas,Wisuda,Pendidikan Karakter dan kegiatan lainya pada satuan pendidikan di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Dasar
1.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
2.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
3.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang penguatan pendidikan karakter.
4.Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang badan gizi nasional.
5.Surat edaran Nomor 64/PK.01/KESRA.Tentang Study Tour pada satuan pendidikan.
6.Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Nomor 23/DG.02.02..01/PEMOTDA dan KERMA/11/111/2025 tentang sinergi Tentara Nasional Manunggal karya bakti sekala besar pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Sejalan dengan amanat tersebut,dalam melaksanakan hak peserta didik untuk memper oleh pendidikan yang adil,merata dan tidak diskriminatif,serta guna meringankan beban ekonomi orang tua/wali peserta didik pada semua jenjang.Pendidika dari mulai pendidikan Usia Dini(PAUD) Pendidikan Dasar (SD) hinga Pendidikan menengah (SMP) hal -hal sebagai berikut.
1 Tidak menyelenggarakan kegiatan di luar pembelajaran sebagai berikut.
A.Study Tour atau kegiatan sejenisnya ke luar Provinsi Jawa Barat.
B.Outing Clss atau kegiatan lain berbiaya tingi.
C.Wisuda Perpisahan dan berkegiatan bersifat seremonial yang berbiaya tingi.
D.Kegiatan serupa yang tidak termasuk kurikulum dan tidak bersifat wajib.
Namun hal itu di bantah oleh Komite SMP Islamiyah Weru Eko,menurutnya kemarin itu bukan acara Wisuda tapi Pagelaran Seni Budaya Siswa.Barang kali kemarin mas bisa lihat di spanduk yang ada di acara,"Ucap Eko.
Kegiatan tersebut sudah di rencanakan cukup lama dan di Musyawarahkan ,dengan orang tua siswa dan orang tua siswa menyumbang sesuai hasil musyawarah mereka dan dicicil sudah lama.
Eko juga menjelaskan, meskipun Swasta gratis mas tidak di pungut biaya SPP dan lain -lain ke siswa ,Eko juga menambahkan sebagai orang tua siswa tentu ingin anak -anak kita dapat mengembangkan minat dan bakatnya dan tampil setahun sekali di hadapan teman temanya, untuk acara penampilan siswa pagelaran seni itu sudah di rancang sejak lama, kebetulan momen penampilan seni itu kan pada saat Perpisahan? .Di samping itu pula Komite SMP Islamiyah Weru Eko" Maaf mas saya juga Wartawan dari Fajar Satu.Com dulu saya di Radar Cirebon,dan saat ini masih jadi pengurus PWI,"Tambah eko kepada wartwan lewat Cats Whatsapp Selasa 3/06/2025.
Harusnya orang yang di rasa mempunyai wawasan dan intelektual itu paham tentang aturan dan perundang undangan yang berlaku bukan untuk di langgar,"pungkasnya.
Is/le