SAMBAR.ID// PASURUAN – Nama Aiptu R belakangan menjadi sorotan publik setelah disebut dalam pemberitaan terkait dugaan perampasan mobil Toyota Fortuner. Menanggapi isu tersebut, Aiptu R memberikan klarifikasi langsung kepada awak media. Ia menyebut, apa yang terjadi merupakan bentuk kesepakatan antara dirinya dan pihak yang bersangkutan, bukan tindakan perampasan sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.
Menurut Aiptu R, persoalan bermula dari hubungan pribadi antara dirinya dan seorang pria berinisial S, yang mulai terungkap kepada istrinya pada Maret 2021.
Saat itu saya sempat meminta uang sebesar Rp9 juta kepada istri. Karena tidak saya jelaskan penggunaannya, beliau mulai curiga dan akhirnya mencoba mencari tahu sendiri," ujar Aiptu R saat ditemui di Pasuruan, Sabtu (21/6/2025).
Istri Aiptu R kemudian mendatangi S dan mendapatkan pengakuan bahwa S merupakan guru ngaji yang juga menawarkan ritual spiritual tertentu. Dari situ, Aiptu R mengaku telah menyerahkan uang secara bertahap, baik melalui transfer maupun tunai, dengan total mencapai Rp180.095.000.
Setelah persoalan ini diketahui keluarga, pihak istri meminta agar dana yang telah diberikan kepada S dikembalikan. Gayung bersambut, pada 17 April 2025, digelar mediasi kekeluargaan yang disaksikan langsung oleh Ketua RT, Setempat, dan petugas keamanan perumahan, Kadari.
"S mengakui menerima dana tersebut dan menyatakan belum mampu mengembalikannya. Lalu, sebagai bentuk tanggung jawab, ia menyerahkan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi L 1780 XN sebagai jaminan," jelas Aiptu R.
Keduanya kemudian membuat perjanjian tertulis, ditandatangani di atas materai, dengan kesepakatan bahwa jika dalam waktu satu bulan dana tidak dikembalikan, maka kendaraan tersebut menjadi hak milik Aiptu R. Penyerahan mobil dilakukan langsung oleh S di kediamannya di Perumahan, pesona candi 3 blok T19 tanpa adanya paksaan.
"Mobil itu dikeluarkan langsung dari garasi dan diserahkan kepada saya secara sukarela. Tidak ada unsur kekerasan atau pemaksaan," tegasnya.
Aiptu R pun membantah tuduhan perampasan. Ia menyebut bahwa semua proses berlangsung secara kekeluargaan dan dituangkan secara resmi dalam dokumen sah yang disaksikan oleh pihak setempat.
"Saya menyayangkan pemberitaan yang menyebut ada perampasan. Padahal proses ini disepakati bersama dan sudah kami buatkan surat perjanjian," imbuhnya.
Sambar.id akan terus menggali fakta di balik peristiwa ini, termasuk dugaan praktik spiritual yang mengarah pada manipulasi kepercayaan. Setiap lapisan kebenaran akan ditelusuri dan disampaikan secara utuh kepada publik, sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga keadilan dan transparansi informasi.
(Ilmia Sambar.id)