Oknum Perwira Polda Sulteng Diduga Pukul Karyawan Warkop, Begini Kronologinya

Caption : Oknum Perwira Polda Sulteng Diduga Kuat Pukul Karyawan Warkop Balkot Walikota/F-IST Tribunnews.Muria.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Di Era kecanggihan teknologi komunikasi tanpa batas dengan berbagai Platform digital ternyata masih ada sejumlah oknum komandan Polisi berlaku “Arogan” dan anarkis.


Adalah Dirsamapta Kombes Pol.Richard B. Pakpahan, S.I.K., M.H diduga kuat memukul salah satu karyawan warung kopi (warkop) Reomah Balkot pada Sabtu lalu (14/6-2025) sekitar pukul 10:30 WITA.


Masalahnya hanya sepele, Kombes Richard memesan Mie Kuah dengan telur dua butir dicampur dalam mie kuah, tapi ternyata telurnya dipisah oleh karyawan balkot karena 3/4 tingkat kematangannya.


Gegara telur itulah sang Kombes “ngamuk” memukul karyawan Warkop Balkot berinisial CV jadi sasaran pemukulan dibagian wajah dan dilempari telur setengah matang dibagian mata.


“Saya dilempari telur pesanannya yang setengah matang dan masih panas ke wajah saya dan mengenai mata saya,”aku CV.


Bukan hanya itu tapi sang kombes Pol masuk ke ruangan dapur mencari karyawan tersebut dan menganiayanya.


Akibat kelakuannya diduga menganiaya karyawan warkop balkot Palu, Kombes Pol.Richard di black list atau ditolak datang ke warkop tersebut.


“Kami sudah tidak berkenan menerima dan melayani jika pak Richard datang kesini,”ujar para karyawan balkot itu.


Kapolda Sulteng Irjen Pol.Agus Nugroho yang dikonfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.


Begitupun dengan kabid humas Polda Sulteng Kombes Pol.Djoko Wienartono yang dikonfirmasi terkait hal tersebut termasuk nomor kontak Dirsamapta Kombes Pol.Richard B Pakpahan sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.


Sementara itu Kepala Komnas Ham RI perwakilan Sulteng Dedy Askari, SH menjawab media ini menegaskan terhadap peristiwa pemukulan yang dialami oleh Karyawan Warkop Roemah Balkot, Jl. Balai Kota Utara a.n. Clive yang dilakukan oleh Dirsamapta Polda Sulteng Kombes Pol.Richard sungguh sangat memprihatinkan.


“Komnas HAM Perwakilan Sulteng menyayangkan perilaku arogan yang mengedepankan tindakan kekerasan dan main hakim sendiri yang dilakukan oleh seorang Pejabat Utama berpangkat Komisaris Besar, sungguh ini semakin mencoreng Institusi yang dikenal dengan Pelindung dan Pengayom Masyarakat,”ujar Dedy.


Menurutnya tindakan main hakim sendiri, dengan cara memukul seorang karyawan kecil di sebuah Warkop pada Sabtu 14 Juni 2025, pkl 11.30 ini membuktikan bahwa Pelaksanaan Program Polri Presisi, yang dicanangkan Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listiyo Sigit Prabowo gagal diterapkan di Wilayah Hukum Polda Sulteng.


“Hal ini ditandai dengan sikap arogan dan melakukan praktek-praktek kekerasan atau main hakim sendiri, bukan hanya dilakukan oleh anggota Polri dengan pangkat bintara atau perwira pertama, namun juga dilakukan oleh seorang Perwira menengah yang mengemban amanah sebagai seorang Pejabat Utama,tulis aktivis HAM itu disertai emoji 🙏. ***


Source : Deadlinenews.com

Lebih baru Lebih lama