Sambar.id, Cirebon – Polresta Cirebon bersama unsur TNI, Satpol PP, dan dinas terkait menggelar patroli malam disertai sosialisasi jam malam bagi pelajar, Selasa malam (3/6). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pembatasan aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Sosialisasi dimulai pukul 21.30 WIB, dengan menyisir sejumlah titik keramaian di wilayah hukum Polresta Cirebon yang kerap menjadi tempat berkumpul para pelajar. Petugas gabungan menggunakan pengeras suara untuk mengimbau para pelajar agar segera pulang ke rumah.
“Sesuai edaran dari Gubernur Jabar, kami mengingatkan adik-adik pelajar untuk segera kembali ke rumah karena sudah malam,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Beberapa pelajar yang kedapatan masih berada di lokasi dilakukan pendataan, termasuk identitas dan alamat, lalu diminta segera membubarkan diri. Hingga akhir patroli, situasi berlangsung aman dan kondusif.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa patroli malam ini merupakan bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat terkait penerapan jam malam bagi pelajar.
“Untuk tahap awal ini, pendekatannya masih persuasif. Kita data pelajarnya, minta pulang. Tapi jika ketahuan melanggar untuk kedua kalinya, akan dibawa ke kantor dan orang tuanya kami panggil. Kalau sampai ketiga kalinya, bisa dimasukkan ke Sekolah Khusus KDM (Komunitas Dampingan Mandiri),” tegas Kapolresta. Rabu (04/06/2025).
Kapolresta juga menginstruksikan seluruh jajaran Polsek di wilayahnya untuk menggelar patroli serupa secara rutin, bekerja sama dengan pihak kecamatan dan Koramil setempat.
“Setiap hari akan dilakukan patroli di lokasi-lokasi yang biasa menjadi tempat berkumpul pelajar pada malam hari,” ujarnya.
Jam malam bagi pelajar ini diberlakukan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik, tertanggal 23 Mei 2025. Edaran tersebut mengatur pembatasan aktivitas luar rumah bagi pelajar jenjang pendidikan dasar hingga menengah pada pukul 21.00 - 04.00 WIB.
Kegiatan patroli edukasi ini dilakukan serentak oleh 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon yang dipimpin langsung oleh masing-masing Kapolsek, berkoordinasi dengan Koramil dan Satpol PP setempat.
Dengan adanya kegiatan ini, aparat berharap para pelajar dapat lebih disiplin dalam menjaga waktu, serta meminimalisir potensi kenakalan remaja dan hal-hal negatif lainnya yang mungkin terjadi pada malam hari.@Budi