Sinar Baru Pasar Tradisional: Revitalisasi Pasar Tanjungsari Jadi Contoh.


SAMBAR.ID//Sumedang,
Sudah menjadi rahasia umum keberadaan pasar- pasar tradisional di banyak daerah selalu menimbulkan beberapa permasalahan, mulai dari persoalan sampah, penataan sarana dan prasarana, perparkiran hingga masyarakat sekitar.


Sejatinya semua persoalan tersebut bisa selesai jika pemerintah dalam hal ini dinas terkait duduk bersama, dari Dinas Perdagangan, Dinas Kebersihan dan lingkungan hidup hingga Dinas Perhubungan semua harus bersama - sama turut andil dalam membentuk . membenahi, kondisi pasar yang sering carut marut.


Permasalahan tersebut juga di alami pasar Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, hal tersebut disampaikan Kepala UPTD Pasar Tanjungsari Mohamad Nasir,SE. saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu, (28/6/2025) menyampaikan beberapa hal, dalam rangka mewujudkan program kerja Utuk pelaksana Teknis Daerah sangat penting Dukungan berbagai pihak, baik dari pihak masyarakat sebagai pedagang yang ada di ruang lingkung pasar Tanjungsari, secara teknis maupun non teknis selalu mengedapan kan musyawarah ataupun menyusun program kerja secara administrasi sudah sesuai prosedur karena harapan memperbaiki atau membangun 

Mengelola pasar tanjungsari ini tidak segampang membalikan telapak tangan perlu perlu dukungan semua pihak," ujarnya 

semua stacholder terlibat yakni, dari Disperindag, Dinas lngkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan unsur lainnya demi berhasilmya

Penataan yang kita harapkan.

Menurut Natsir," pihaknya sebagai UPTD bekerja semaksimal mungkin dalam Melaksanakan program kerja  antara lain menjaga Kebersihan ,keamanan dan ketertiban .Selalu menampung aspirasi masyarakat Penyusunan program dalam segala aspek terkait pasar dan melaporkan ke Dinas terkait .


"Usulan serta konsep revitalisasi kembali pasar Tanjungsari mendapat dukungan dan support dari pemerhati sosial yang juga Ketum Umum Simpe Nasional, Edi Sutiyo SH saat di hubungi, Edi justru berharap bukan saja pasar Tanjungsari yang perlu di revitalisasi semestinya semua pasar tradisional sudah waktunya di benahi, penataan harus menyeluruh, mulai infrastruktur, SDM serta sistem terkoneksi dengan baik yang berbasis aplikasi, sehingga pengelolan berjalan dengn baik, selain itu harus di perjelas batas kewenangan dari masing masing instansi yang terlibat, karena pasar ada dinas yang bertanggung jawab kenapa tidak pengelolan secara maksimal di serahkan oleh Dinas Perdagangan, sehingga kewenangan tidak tumpang tindih, instansi sampingnya sifatnya membantu dan memberikan dukungan teknis," tegasnya.


Ditambahkannya, seringkali pasar tradisional dicap sumber kemacetan, kumuh, tidak tertib oleh karena itu konsep penataan harus memperhatikan semua unsur tersebut, bagaimana agar kendaraan milik pengunjung pasar atau masyarakat itu masuk dalam satu kawasan semisal di basement atau lantai dasar, sehingga tidak memakan bahu jalan umum," pungkasnya. (*)


Red


Arie Gusti S / Aceng Hidayat

Lebih baru Lebih lama