Diduga APDESI Rohil Main Mata Terlalu Mencampuri Kinerja Jurnalis Yang Tidak Punya Dasar, Penghulu/PJ Untuk Melakukan Kerjasama Dengan Media


Sambar.id, Rohil || Pada Hari Selasa Tanggal 22 Juli 2025 Biro Redaksi Rohil Mengabarkan " Ramainya Di jagat Dunia Jurnalis Adanya Dugaan Kerjasama/ Kontrak Media Dengan Pihak Kepenghuluan Arahan Ketua APDESI Kabupaten Rokan Hilir.


Pada saat tim awak media sambar id melakukan penelusuran terkait viral nya dibeberapa Media Online dugaan kontrak kerja sama dengan Media, tim melakukan konfirmasi kepada seorang oknum jurnalis yang namanya enggan untuk disebutkan mengatakan," Ketua APDESI terlalu jauh untuk mencampuri/ mengkotak kotak awak media, mengarah kan agar PJ penghulu harus menandatangani kontrak kerja sama dengan Media.


" Saya ada jumpa beberapa oknum PJ penghulu pada saat saya bertanya soal kegiatan di bagan batu setiap PJ penghulu harus membayar 11 juta dan juga mengenai kontrak kerja sama dengan Media harus dapat persetujuan dari Ketua APDESI kabupaten rokan hilir ini menurut keterangan dari beberapa PJ penghulu pada saat itu sama sya mas, ungkap sumber seprofesi kepada tim awak media sambar id.selasa tanggal 22/7/2025 pukul 7,30 pagi via telpon Watshapp pribadinya.


" Dan pada saat saya turun ke salah satu desa guna mencari kebenaran nya" saya bertemu dengan PJ penghulu yang nama dan desa nya tidak kita sebut dia juga mengatakan kalau ingin melakukan kontrak kerja sama dengan Media kami harus laporkan dulu dengan pengurus APDESI itulah kata PJ penghulu kepada saya pada waktu itu mas, jelas sumber lagi.


Selain itu ada juga daerah kepenghuluan pulau jemur untuk anggaran media sudah disiapkan sepuluh juta dari anggaran dana desa (ADD) kalau ada datang dari Media sudah ada seorang oknum Awak Media juga yang menjumpai menurut keterangan kawan kawan yang pernah sampai ke daerah situ mas,tutup sumber.

Terpisah Biro  Redaksi Rohil: Dalam hal ini bapak presiden Republik Indonesia Jendral Pur H . Prabowo Subianto/Mentri desa tertinggal agar menghapuskan alokasi dana anggaran desa ADD yang menjadi pemanpaatan para oknum yang tidak bertanggung jawab dalam penggunaan sesuka hati mereka ."


" Juga kepada bapak bupati dan wakil bupati rokan hilir diminta untuk bubarkan APDESI yang sudah melakukan dan menyalahgunakan wewenang amanah jabatan nya" yang sudah menimbulkan polemik dikalangan para kesatria Jurnalis yang ada di wilayah negeri seribu kubah kabupaten rokan hilir ini.


Karena dengan adanya kepengurusan APDESI diduga hanya sebatas manfaat saja dan nanti ujung ujungnya penghulu/ PJ yang dapat menjadi korbannya harus mengeluarkan uang untuk kegiatan apa yang dilakukan nya seperti beberapa hari yang lalu acara kegiatan penyuluhan hukum yang melibatkan pihak Kapolres dan Kejari " seluruh Penghulu/ PJ penghulu Se-kabupaten Rokan Hilir wajib membayar 11 juta per desa , untuk apa dana sebanyak itu yaaaaaa..!! coba tanya sama rumput yang bergoyang.


Kegiatan seperti ini yang dilakukan oleh pihak APDESI kabupaten rokan hilir sejak tahun 2024 per desa se-kabupaten rokan hilir wajib membayar lima juta tahun 2025 ini pet desa se-kabupaten rokan hilir wajib membayar 11 juta yang lima juta dapat di SPJ kan yang enam juta tidak dibebankan penghulu) PJ penghulu Se-kabupaten rokan hilir menurut keterangan sumber.


Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))


Sumber: komfirmasi

Lebih baru Lebih lama