Gelar Aksi Damai, Ratusan Warga Tamaninusi Sambangi Kantor Camat Soyo Jaya, Ini Poin Tuntutannya


CAPTION : Sebanyak 200 orang massa aksi Masyarakat Desa Tamaninusi, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara (Morut) turun menggelar Aksi Damai didepan Kantor Camat Soyo Jaya/F-IST .


SAMBAR.ID, Morut, Sulteng - Sebanyak 200 orang Masyarakat Desa Tamaninusi, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar Aksi Damai didepan Kantor Camat Soyo Jaya, memberikan dukungan penuh kepada penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Muh. Satir Nasir. H.


Demikian disampaikan Koordinator Aksi, Mohamad Akhsanul Qail kepada sejumlah awak media, Kamis, (03/7/2025) Pukul 09.00 WITA, saat ditemui disela-sela demo aksi damai di Kantor Camat.


"Tujuan kami menggelar aksi damai ini sehubungan terbitnya SK (Surat Keputusan) Bupati Nomor 188.45/KEP-B.MU/0117/2025 sahnya Penjabat Kepala Desa Tamainusi, olehnya kami Warga Desa Tamainusi menyampaikan Pendapat kami hari ini" di Kantor Camat melalui Aksi Damai mendukung pejabat Kades," ujar Koordinator Akhsan.


Adapun penyampaian masyarakat aksi sebagai berikut, mendukung sepenuhnya SK Bupati Morowali Utara, dr. Delis dengan Nomor 188.45/KEP-B.MU/ 0117/2025 yang menunjuk Muh. Satir Nasir. H Sebagai Penjabat Kades Tamainusi. 


Kemudian Mendukung sepenuhnya Pemerintah Kecamatan Soyo Jaya di bawah kepemimpinan Yan Berkat Harami sebagai Camat Soyo Jaya.


Selain itu masyarakat peserta aksi juga mengecam keras atas aksi penolakan Penjabat Kades Tamainusi yang dilakukan sejumlah oknum mengatasnamakan Masyarakat Desa Tamainusi pada hari Rabu (02/07/2025 ) kemarin, yang juga melakukan aksi di Kantor Kecamatan Soyo Jaya.


Olehnya diakhir kesempatan pihaknya meminta dengan tegas kepada Pemerintah Kecamatan Soyo Jaya agar memerintahkan Muh. Satir Nasir. H, Penjabat Kades Tamainusi untuk segera melakukan aktivitas pemerintahan sebagai Kepala Desa, berdasarkan SK diterbitkan Bupati Morut.


"Kami meminta dan mendesak agar Penjabat Kades Muh. Satir Nasir segera menjalankan aktivitas dan roda pemerintahan di Kantor Desa Tamaninusi ini, mengingat beliau telah resmi berdasarkan putusan Surat Keputusan Bupati Morut, dr. Delis Jurlkarson," pungkasnya,***

Lebih baru Lebih lama