Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF, Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Sambar.id, Rohil - Pada Hari Kamis Tanggal 3 Juli 2025 Biro Redaksi Rohil Mengabarkan " Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF. 


Penyidik Kejari Rohil Tampak sedang memeriksa Tersangka AA didampingi Pengacaranya (f: istimewa)


Rokan Hilir- Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam waktu dekat akan merampungkan berkas Penyidikan Tersangka AA dan Tersangka SF.


Dalam Perkembangan Penyidikan, Tim Penyidik Kejari Rohil masih memanggil beberapa saksi lagi. Tujuannya guna merampungkan kelengkapan administrasi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi SMPN 4 Panipahan yang berlokasi di Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir.


Dalam keterangan nya, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Andi Adikawira Putra SH., MH., melalui Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH.,MH., membenarkan beberapa saksi yang terkait dengan SMPN 4 Palika masih diperiksa.


” Ya, Pasca Penetapan Tersangka AA dan Tersangka SF perkara dugaan Korupsi Pengelolaan Pembangunan DAK Fisik Tahun 2023, sejumlah saksi – saksi masih diperiksa guna melengkapi fakta- fakta untuk nanti dibuktikan di Persidangan. ujar Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH MH., kepada Wartawan media Sumatratimes.co.id Kamis (3/7/2025).


Senada itu, Kasi Pidsus Kejari Rohil Misael Asarya Tambunan SH.,MH., menambahkan terkait adanya tersangka baru dalam circle dugaan perkara Korupsi SMPN 4 Panipahan yang tengah ditangani nya, kemudian Mantan Kasi Intelijen Kejari Pelalawan yang akrab disapa Misael ini mengungkap bahwa tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara ini.


Tidak menutup Kemungkinan, jika terpenuhi alat bukti yang dikaitkan dengan niatan jahat dan dilanjutkan dengan perbuatan nyata, ungkap Misael.


Diakui nya juga, memang masih ada keterangan – keterangan penting yang digali oleh Penyidik terutama terkait dengan aliran dana namun Misael Tambunan tidak mau mengungkapkan seluruhnya karena masih dalam ranah penyidikan.


Dalam waktu dekat, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Rohil akan merampungkan berkas masing – masing Tersangka yakni Tersangka AA maupun Tersangka SF. Ya, kemungkinan sudah 80 % berkas perkara ini selesai, tutup Misael.


Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))


Sumber: Sumatratimes

Lebih baru Lebih lama