Kebijakan Langkah Perubahan PJ Penghulu Kepenghuluan Parit Aman, Lakukan Giat Sosialisasi Kenakalan Remaja Menuju Perubahan

 

Sambar.id,Rohil- Pada Hari Rabu Tanggal 16 Juli 2025 Biro Redaksi Rohil Mengabarkan" Dalam Menuju Perubahan Nyata PJ Penghulu Zulkifli/ Perangkat Desa Kepenghuluan Parit Aman Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Lakukan Langkah Giat Sosialisasi Terhadap Kenakalan Remaja yang Dapat Mengakibatkan Kerugian Masyarakat dan Diri Sendiri.


Dalam sosialisasi kenakalan remaja kepenghuluan parit aman kecamatan bangko kabupaten rokan hilir, menggandeng jajaran penegak hukum Polsek Bangko sebagai narasumber.


Giat sosialisasi kenakalan remaja kepenghuluan parit turut hadir sebagai narasumber: Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal,SH.MH , beserta personil Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Kanit Reskrim Iptu Irwandy H . Turnip SH.MH yang diwakili Aiptu Ramadhan beserta tim unit Reskrim,Bhabinkamtibmas Bripka Suwartono, Ketua BPKEP kepenghuluan parit aman Neka Gustiranda, ketua koperasi Desa Merah Putih kepenghuluan parit aman Maswanto,ketua Karang Taruna Dedi Kurniawan, Ketua ketua RT,RW,Dusun Sekepenghuluan Parit Aman,Tokoh Masyarakat , tokoh agama ,Cendikiawan,tokoh pemuda , masyarakat dan lain sebagainya pukul 9,00 pagi di gedung pertemuan kepenghuluan parit aman kecamatan bangko kabupaten rokan hilir sumber dana kegiatan DAK yang sudah ada ketentuan aturan. 

"Dalam arahan dan bimbingan Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal SH,MH dalam sambutannya menyampaikan sebagai amanah pesannya terutama dan yang harus dijauhi dan jangan sampai dilakukan Jauhi dari peredaran dan penggunaan Narkoba/ mengkonsumsi juga melakukan tindakan kriminal/ pencurian ditengah masyarakat yang dapat melawan hukum pidana penjara berat .


"Jika kami mendengar adanya remaja yang membuat resah dan merugikan masyarakat dan selaku orang tua tidak dapat membimbing yang baik, "kami akan ambil langkah tegas dalam menjalankan tugas negara akan lakukan tindakan hukum untuk dilakukan penahanan sebagai efek jera, ungkap Kapolsek Bangko.


Apabila melakukan pencurian dibawah dua juta lima ratus ribu rupiah pelaku tetap proses hukum berjalan tapi tidak ditahan,namun tetap dilakukan persidangan dan menjalani hukum setelah mendapat putusan dari pengadilan berat ringannya tergantung apa yang dilakukan nya, intinya dari semua ini arahkan dan beri bimbingan anak dengan baik jangan sampai terlibat dalam tindakan apapun yang dapat melawan hukum " terutama merugikan diri sendiri juga masyarakat,tutup Kapolsek Bangko.

Terpisah 

"Pada saat tim awak media sambar id melakukan konfirmasi kepada PJ penghulu kepenghuluan parit aman Zulkifli menyampaikan melalui Sekdes Suparji "semoga saja langkah sosialisasi kenakalan remaja kepenghuluan parit aman ini disambut masyarakat khususnya bagi remaja pemuda pemudi.


Kami sangat berharap kepada seluruh lapisan warga masyarakat khususnya para remaja kepenghuluan parit aman,mudah mudahan dengan diadakannya kegiatan tersebut mendapat nilai positif sebagai pesan amanah dikalangan remaja yang ada diwilayh negeri seribu kubah kabupaten rokan hilir"terkhusus remaja kepenghuluan parit aman ini,"


Terhindar dari perbuatan dalam kebebasan pergaulan sehari-hari yang dapat merugikan diri sendiri juga terhadap orang lain terutama nama baik desa kepenghuluan parit aman ini bang, ungkap Zulkipli melalui sekdes kepada tim awak media sambar id.Rabu tanggal 16/7/2025 


" Dikarenakan Remaja/Pemuda pemudi adalah generasi penerus bangsa Indonesia dalam Menuju Indonesia MAS Tahun 2045 agar kedepannya dapat menjadi contoh yang baik dihadapan publik, lakukan trobosan yang dapat membawa nama baik desa dan lain sebagainya , Imbuhnya.


Laporan: Tim Jurnalis ((Legiman))

Lebih baru Lebih lama