Misteri Pasar Cinde: Kejati Sumsel Sita Mobil Mewah dan Dokumen, Tiga Tersangka Diincar

Sambar.id, Palembang, Sumsel –  Bayangan pembangunan Pasar Cinde yang megah kini dibayangi oleh kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Rabu (9/7), 


Tim penyidik Kejati menggeledah tiga rumah dan menyita barang bukti penting, termasuk sebuah mobil Pajero Sport mewah berwarna putih,  dalam upaya mengungkap  kerjasama bangun guna serah Pasar Cinde tahun 2016-2018 yang diduga sarat penyimpangan.

 

Penggeledahan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-1124/L.6.5/Fd.1/07/2025 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 17/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg,  mengarah ke tiga tersangka: H, RY, dan EH.  


Rumah mereka di Jalan H. Alamsyah Ratu Prawira Negara, Jalan Angkatan 66, dan Jalan Gajah Kedamaian Permai, Palembang,  dijadikan target operasi tim yang dipimpin oleh Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H.

 

Selain mobil mewah, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan data yang diduga terkait dengan aliran dana proyek pembangunan Pasar Cinde yang berlokasi strategis di Jalan Sudirman, Palembang.  


Pasar yang diharapkan menjadi ikon perekonomian Kota Palembang ini kini tercoreng dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.  


Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., menegaskan bahwa proses penggeledahan berjalan lancar dan kondusif.  


Publik menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap  seluruh aktor dan besaran kerugian negara dalam kasus ini. (*/amel)

Lebih baru Lebih lama