Oknum Anggota Polres Pohuwato (R.W) Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik: Penelantaran Anak dan Perselingkuhan Lebih dari Satu Tahun


Sambar.id, Pohuwato, 25 Juli 2025 ||  Seorang oknum anggota Polres Pohuwato berinisial R.W diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri. R.W yang juga merupakan ayah dari seorang anak yang saat ini tengah dirawat di rumah sakit, diduga telah menelantarkan anak kandungnya sendiri dan tidak menunjukkan itikad baik untuk menjenguk meskipun telah dihubungi berkali-kali.


Informasi ini diperoleh dari sang istri, yang juga merupakan seorang anggota Bhayangkari, serta dari rekan-rekan letting R.W. Diketahui bahwa R.W telah lebih dari satu tahun menjalin hubungan gelap dengan seorang perempuan berinisial S.B, yang juga merupakan istri dari orang lain. Perselingkuhan ini telah berlangsung secara terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas dari pimpinan atau atasan R.W, termasuk dari Kapolres Pohuwato sendiri, meskipun telah dilaporkan secara resmi oleh istrinya.


Bahkan ketika sang anak tengah dirawat di rumah sakit dalam kondisi yang memprihatinkan, R.W tidak menunjukkan rasa tanggung jawab sebagai seorang ayah. Sang istri dan rekan letting telah berusaha menghubungi R.W untuk datang menjenguk, namun hingga kini tidak ada respon. Ponsel milik R.W dilaporkan tidak aktif, dan menurut keterangan dari istri teman letting-nya, panggilan terakhir yang tersambung memperdengarkan suara perempuan lain—diduga kuat merupakan suara S.B, yang mungkin telah merampas ponsel R.W dan menghalangi komunikasi dengan keluarganya.


Tidak hanya persoalan keluarga, R.W juga memiliki rekam jejak buruk dalam kedinasan. Ia telah tercatat mangkir lima kali dari tugas dan sempat dijatuhi sanksi teguran berupa hukuman 21 hari, namun tidak menunjukkan perubahan sikap. Hingga saat ini, R.W masih tetap aktif sebagai anggota Polri dan tidak pernah menerima sanksi pemecatan, meski telah berulang kali melanggar kode etik dan mencoreng nama baik institusi Bhayangkara.


Kasus ini memicu keprihatinan publik dan mempertanyakan integritas serta ketegasan dari pihak Kapolres Pohuwato yang dinilai tidak menanggapi laporan dengan serius. Sementara itu, sang istri yang juga merupakan bagian dari Bhayangkari harus menghadapi luka batin mendalam akibat pengkhianatan dan penelantaran yang dialami keluarganya.


Institusi Polri diharapkan dapat segera bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini, demi menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat terhadap Bhayangkara sebagai pelindung dan pengayom rakyat.

( S.10 )

Lebih baru Lebih lama