WONOGIRI – Operasi Patuh Candi 2025 di Kabupaten Wonogiri terus digencarkan. Memasuki hari ke-12, Jumat (25/7), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri bersama instansi terkait menggelar penindakan pelanggaran lalu lintas di Jembatan Timbang Nambangan, Selogiri. Kegiatan ini fokus pada pelanggaran kasat mata dan potensi penyebab kecelakaan.
Kasihumas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.J., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi gabungan ini melibatkan personel dari Sat Samapta, Sat Intelkam, Propam Polres Wonogiri, serta Dishub, Jasa Raharja, UPPD, dan BPKD Wonogiri.
"Penindakan dilakukan terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang kedapatan melakukan pelanggaran kasat mata maupun yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," terang Kasat Lantas Polres Wonogiri, AKP Subroto, S.H., M.H.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 15.00 WIB ini berhasil menindak 46 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, petugas menyita 9 unit sepeda motor, 25 STNK, dan 12 SIM.
Selain penindakan, petugas juga aktif memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk selalu tertib dan mematuhi aturan serta rambu lalu lintas. Hal ini penting guna menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di wilayah hukum Polres Wonogiri.
Tak hanya itu, dalam operasi ini juga tercatat adanya pembayaran pajak di tempat oleh 12 objek dengan total senilai Rp 3.856.000.
AKP Anom Prabowo menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. "Kami akan terus bersinergi dalam upaya menciptakan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di Wonogiri," pungkasnya.
Operasi Patuh Candi 2025 merupakan wujud komitmen Polres Wonogiri dalam rangka 'Bersama Melayani & Mempererat Masyarakat Wonogiri', khususnya melalui penegakan disiplin berlalu lintas.