Tolak Pembangunan, Dua Oknum Warga Rusak Aset "Tiang Listrik", Ini Ketegasan Kades Matobiyai

CAPTION : Dua pelaku tersebut diketahui masing-masing berinisial MHJ dan JS yang merupakan warga Desa Matobiyai/F-IST Doc Pemdes.


SAMBAR.ID, Touna, Sulteng - Aset desa merupakan seluruh barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli desa, pembelian, atau perolehan hak lainnya yang sah, termasuk yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). 


Dimana Aset desa dikelola oleh pemerintah desa (Pemdes) dan merupakan salah satu modal penting bagi pembangunan desa. 


Apa jadinya jika Aset Desa dirusak oleh masyarakat dalam hal ini oknum tak bertanggungjawab, yang notabenenya bertentangan dengan pihak aparat desa dan menolak pembangunan alias kontra dengan pemerintah desa (Pemdes).


Demikian diungkapkan Kepala Desa (Kades) Matobiyai, Touna, Moh. Radun melalui postingan akun Facebook miliknya sembari memposting perbuatan dua oknum masyarakat yang kontra dengan pemdes.


"Tiang Listrik ini merupakan Aset Desa, kali ini menjadi sasaran masyarakat yang sengaja merusak pembangunan dalam desa," tulisnya di akun Medsosnya, Michilo Radun, Kamis, (17/7/2025).


Tanpa seizin Pemdes Matobiyai mereka seenaknya saja merusak fasilitas desa .Dua pelaku tersebut diketahui masing-masing berinisial MHJ dan JS yang merupakan warga Desa Matobiyai, Touna.


"Pembongkaran Tiang listrik desa yang dilakukan pada pagi hari , menandakan bahwa kelompok penolak pembangunan tidak hanya menolak. Tapi merusak fasilitas pembangunan yang ada," cetusnya lagi distatusnya.


Atas nama Pemerintah Desa Matobiyai, Kabupaten Touna, pihaknya akan segera melaporkan hal tersebut kepihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian setempat, agar segera tindak lanjuti.***


Source: Pemdes Matobiyai 

Lebih baru Lebih lama