Sambar.id, SUBANG, JABAR - Warga Dusun Tambakdahan Utara, Desa/Kecamatan Tambakdahan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangani permasalahan penyelewengan jual beli air Pamsimas yang dilakukan oknum perangkat desa kepada pihak perusahaan.
Menurut DS (45) warga Tambakdahan, permasalahan itu di picu akibat tidak adanya pasokan air pamsimas ke rumah warga.
"Kami meminta adanya transparansi dalam pengelolaan dana dan penggunaan fasilitas Pamsimas, jangan sampai program berbasis masyarakat tersebut justru merugikan warga sebagai penerima anggaran, akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas DS.
Sebelumnya telah diberitakan, Program nasional yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang bertujuannya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi, terutama di daerah pedesaan justru tidak bisa di nikmati oleh warga Dusun Tambakdahan Utara. Ironisnya lokasi pamsimas tersebut berada di lahan milik Kepala Desa Tambakdahan.
Akibat dari tidak adanya pasoka air pamsimas DS dan warga lain berusaha membikin pompa air sendiri walaupun mahal, akan tetapi ketika mereka melaksanakan pengeboran tidak satupun keluar air.
"Sebenarnya kehadiran Pamsimas di Dusun kami akan lebih bagus, dari tidak ada menjadi ada, tapi ini sebaliknya dari ada menjadi tidak ada, dan kenyataannya macet,” ungkap warga dengan nada kesal.
Warga berharap kepada Pemdes Tambakdahan untuk bijak dalam mengatur air agar tidak terjadi kekecewaan warga. Selain itu, warga meminta agar air yang sebelumnya lancar dikembalikan seperti sedia kala.
Sementara itu Ketua Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRak) Amat Suhenda, S.Pd merasa prihatin atas kejadian yang menimpa warga Dusun Tambakdahan Utara tersebut.
Ini menjadi sebuah tanda tanya besar, dan perlu diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
"Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan menindaklanjuti dugaan penyimpangan atas dijualnya air pamsimas ke pihak perusahaan yang mengakibatkan kerugian bagi warga," ujar Amat Suhenda.
Lebih lanjut Amat GeRak menegaskan terkait di jual belikanya air ke pihak perusahaan ini sudah jelas jelas menyimpang dari program pemerintah, oleh karena itu APH harus segera turun tangan menyikapi permasalahan ini," tegas Amat GeRak.
Saat ini baik pihak pengelola Pamsimas maupun Kepala Desa belum bisa di hubungi. (*)