SAMBAR.ID// PROBOLINGGO - Seorang wartawan asal Kabupaten Probolinggo bernama Dodon secara resmi melaporkan dugaan permufakatan jahat yang dilakukan oleh sejumlah individu berinisial FS, HR, MN, SM, LT, MSD, NH, dan FI. Laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polres Kabupaten Probolinggo, melalui petugas jaga Brippol Rangga Ahmad, S.H., pada Kamis (10/7/2025).
Dugaan tersebut mencakup provokasi dan intimidasi terhadap warga di Dusun Margoayu dan Dusun Biyo, Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran. Para terlapor diduga telah menyulut keresahan di masyarakat dengan menghasut warga untuk melakukan aksi demonstrasi pengusiran, serta menebar intimidasi terhadap keluarga pelapor.
"Ini bukan hanya menyangkut saya sebagai wartawan, tapi juga keselamatan keluarga saya. Istri, anak, bahkan orang tua saya mengalami tekanan psikis dan rasa takut yang luar biasa akibat ulah mereka. Bukti-buktinya sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," ujar Dodon kepada awak media, Sabtu (12/7).
Tak hanya fitnah dan provokasi, Dodon menyebut para terlapor juga terlibat dalam penyebaran informasi palsu yang merugikan nama baik dan kondisi psikologis keluarganya.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Polres Probolinggo memastikan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan.
Kami akan menangani laporan ini dengan serius. Seluruh pihak yang disebut akan kami mintai keterangan untuk membuat perkara ini terang benderang,” ujar seorang petugas kepolisian dalam pernyataan singkat kepada media.
Langkah penyelidikan awal disebut akan segera dilakukan, termasuk pemanggilan saksi-saksi serta verifikasi barang bukti yang telah diserahkan pelapor.
Kasus ini menjadi perhatian warga setempat, mengingat potensi gesekan sosial yang bisa berkembang apabila tidak segera ditangani secara hukum. Masyarakat berharap aparat bertindak cepat demi menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Pakuniran. (Tim)