SUMEDANG,SAMBAR ID// Kamis 28 Agustus 2025 Kabar baik untuk warga Sumedang! Program pemutihan pajak kendaraan diperpanjang hingga 30 September 2025. Manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan.
Samsat Induk Sumedang meningkatkan pelayanan: informasi akurat, cek fisik cepat, proses STNK modern dan transparan, serta pengurusan BPKB yang mudah.
Baur STNK Bripka Angga dari Samsat Sumedang menghimbau agar masyarakat segera memanfaatkan program ini. Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Kunjungi Samsat Induk Sumedang. Bayar pajak tepat waktu, berkendara aman dan nyaman.
"Arie Gusti S"