Sambar.id, Jakarta 23 Juli 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya. Pada Rabu, 23 Juli 2025, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 16 orang saksi dalam rangka memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas penyidikan.
Perkara ini menyeret sejumlah nama dari lembaga keuangan negara, yaitu:
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB)
PT Bank DKI
Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
Ketiganya diduga memberikan kredit dalam skema sindikasi kepada PT Sritex yang berujung pada dugaan penyimpangan dengan potensi kerugian negara dalam jumlah besar.
Profil dan Posisi Para Saksi
Adapun 16 orang saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang strategis, antara lain pejabat divisi hukum, analis risiko, hingga kuasa hukum pihak terlibat:
1. SR – Pemimpin Divisi Hukum Korporat dan Perkreditan Bank DKI
2. JFT – Arranger Sindikasi Tahun 2012
3. DM & SH – IVES Law Office
4. RMN – Kuasa Hukum PT Sritex (Kantor Hukum Maja)
5. KL – Wakil Kepala Divisi DBU BRI
6. PBW & YK – Grup Hukum Bank DKI
7. MM, GM, NL, CM, NDS – Pejabat Divisi Hukum dan Administrasi Kredit Bank DKI
8. DR – GM Accounting PT Sritex
9. PRP – Officer Kredit Risiko Korporasi Bank BJB (2020)
10. NA – Analis Sindikasi Bank BNI (2010) dan Manager Sindikasi (2014)
Mereka diperiksa dalam kapasitas untuk mengklarifikasi proses pemberian kredit yang menjadi objek penyidikan, serta keterkaitan mereka dengan para tersangka dalam perkara ini, salah satunya berinisial ISL dkk.
Pemeriksaan untuk Mengurai Skema Sindikasi Bermasalah
Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mengungkap apakah terdapat:
Penyalahgunaan wewenang dalam proses analisis dan pemberian kredit
Pelanggaran prinsip kehati-hatian (prudential banking)
Kolusi antara pihak perbankan dan korporasi penerima kredit
Indikasi manipulasi data keuangan atau agunan yang dijaminkan
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam membongkar praktik korupsi terstruktur yang melibatkan korporasi besar dan lembaga keuangan negara.
Kejaksaan Agung Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kredit Korup
Sumber internal JAM-PIDSUS menegaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari strategi membongkar pola sistemik korupsi di sektor pembiayaan korporasi. “Negara tidak boleh kalah oleh skema sindikasi yang hanya menguntungkan segelintir elit namun meninggalkan beban bagi keuangan publik,” tegas seorang penyidik.
Laporan: Tim Investigasi Sambar.id, Keadilan Tanpa Kompromi