Kejagung Priksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Tata kelola Minyak Mentah PT Pertamina


Sambar.id, Jakarta  23 Juli 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), termasuk Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023.


Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas perkara yang menyeret nama Tersangka HW dkk, dengan dugaan kuat terjadinya penyimpangan dalam rantai tata niaga dan pengelolaan minyak mentah nasional.


Profil Para Saksi yang Diperiksa


Berikut adalah nama dan posisi para saksi kunci yang dimintai keterangan oleh tim penyidik:


1. WLY – Vice President Strategic Marketing PT Pertamina (Persero), periode 1 Juli 2019 – 20 September 2020.

2. WB – Account Manager II & Senior Account Manager I Mining Industrial Sales, PT Pertamina Patra Niaga.

3. DA – Anggota Pokja Harga EDM (Energy Data Management).

4. SHL – Manager Mining Sales PT Pertamina Patra Niaga (Oktober 2022 – Agustus 2023), kini menjabat Manager Industrial Sales.

5. HAH – Senior Key Account Non-Mining, PT Pertamina Patra Niaga.

6. DI – Manager Industrial Sales PT Pertamina Patra Niaga (Januari 2022 – Juli 2023).


Mereka diperiksa dalam kapasitasnya masing-masing yang berkaitan langsung dengan proses distribusi, penjualan, penghitungan harga, serta kebijakan strategis dalam tata kelola minyak mentah dan produk turunannya.


Fokus Penyidikan: Potensi Penyimpangan Skema Energi Nasional


Kasus ini menyorot potensi penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh holding migas milik negara. Penyidikan difokuskan pada:


Ketidaksesuaian prosedur dalam penetapan harga dan distribusi minyak mentah;


Dugaan manipulasi data produksi dan penjualan;


Peran kontraktor KKKS dalam alur tata niaga yang diduga merugikan keuangan negara.


Kejaksaan mendalami keterlibatan internal Pertamina, sub-holding, hingga mitra eksternal, guna menelusuri motif, pola kerja sama, dan kemungkinan adanya kolusi dalam tata kelola energi strategis nasional tersebut.


Kejaksaan Tegaskan Komitmen Bongkar Mafia Migas


Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Kejaksaan Agung dalam membongkar mafia migas yang selama ini ditengarai membebani keuangan negara dan mengganggu kedaulatan energi.


“Penyidikan terus dilakukan secara menyeluruh dan profesional. Tidak ada kompromi bagi pihak-pihak yang mencoba mempermainkan sumber daya strategis bangsa demi keuntungan pribadi atau kelompok,” tegas sumber dari JAM PIDSUS. (Sb)

Lebih baru Lebih lama