Megapolitan Erles Rareral Dukung Tegas Pemerintah: Tangkap Penyebar Bendera Bajak Laut, Jaga Martabat Merah Putih


SAMBAR ID// JAKARTA – Pengacara internasional kondang, Erles Rareral, S.H., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah dalam menertibkan penyebaran simbol bendera bajak laut menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Simbol kontroversial yang menyerupai Jolly Roger—lambang tengkorak khas bajak laut dalam serial One Piece—dilaporkan dikibarkan di sejumlah kendaraan, rumah, dan ruang publik, menimbulkan keprihatinan di tengah suasana nasional menjelang 17 Agustus.

“Saya mendukung penuh upaya pemerintah untuk menertibkan, membersihkan, bahkan menangkap oknum yang coba-coba memasang bendera selain bendera kebangsaan kita. Tangkap! Jangan beri ruang untuk simbol-simbol yang menyesatkan dan merusak tatanan nasionalisme kita,” tegas Erles dalam pernyataan resmi, Sabtu (2/8/2025).

Pernyataan ini sejalan dengan sikap tegas Menkopolhukam Budi Gunawan, yang menyebut pengibaran bendera Merah Putih di bawah atau bersama simbol lain merupakan pelanggaran hukum, sebagaimana diatur dalam:

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara;

Khususnya Pasal 24 huruf c dan Pasal 66, yang mengatur tata cara penghormatan dan larangan terhadap bentuk pelecehan lambang negara.

Peringatan Keras: Jangan Jadikan Kemerdekaan Panggung Komedi

Erles mengingatkan bahwa pengibaran simbol selain Merah Putih di momentum sakral kemerdekaan bukan hanya tindakan sembrono, melainkan bisa ditafsirkan sebagai pembangkangan terhadap konstitusi.

“Jangan jadikan momen sakral kemerdekaan sebagai ajang main-main. Kita ini negara berdaulat, bukan panggung komedi kreatif yang tidak punya batas,” tegasnya.

Lebih jauh, ia meminta generasi muda untuk tidak terjebak tren viral yang mengaburkan batas kebebasan berekspresi.

“Ini bukan soal suka atau tidak suka One Piece. Ini soal menempatkan Merah Putih di atas segalanya. Hukum harus ditegakkan untuk melindungi kehormatan negara dan harga diri bangsa Indonesia di mata dunia.”

Erles juga mengimbau aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas, agar ruang publik tidak dikotori oleh simbol yang tidak mencerminkan semangat nasionalisme.



Laporan: David Emman
Editor: Dzoel SB
Redaksi: SAMBAR.ID 
Lebih baru Lebih lama