Sambar.id, Ketapang,Polda Kalbar || Personil gabungan Polsek Sungai Laur Polres Ketapang melaksanakan kegiatan patroli susur sungai serta himbauan kepada warga masyarakat di sembilan desa yang berada di wilayah Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang, pada minggu siang (03/07/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memantau dan memberikan upaya pencegahan melalui himbauan pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Sungai Laur, AKP Elman Pasaribu dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Sungai Laur dalam memberantas segala bentuk aktifitas PETI serta merespon berita yang beredar di media online terkait adanya aktifitas PETI di Kecamatan Sungai Laur.
“Sesuai dengan penekanan Bapak Kapolda Kalbar serta arahan dari Bapak Kapolres Ketapang, Kami memastikan bahwa wilayah Sungai Laur bersih dari aktivitas PETI. Kegiatan ini juga sekaligus merespon terkait adanya berita di media online yang beredar tentang aktifitas pertambangan emas tanpa izin di area sungai laur ” Ujar AKP Elman Pasaribu, Minggu (03/07/2025) Pukul 16.00 Wib.
Dalam patroli yang dipimpin langsung Kapolsek Sungai Laur tersebut, tim menyusuri jalur sungai menggunakan perahu motor, sekaligus melakukan pemantauan secara visual di sepanjang bantaran sungai dan titik-titik yang diduga digunakan sebagai lokasi pertambangan liar. Hasil pemantauan tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan, namun tim Polsek Sungai Laur tetap memberikan himbauan langsung kepada Kepala Desa dan warga agar tidak terlibat atau membiarkan aktivitas PETI terjadi di wilayah mereka.
Selain patroli, kegiatan juga diisi dengan pemasangan spanduk himbauan cegah pertambangan liar serta dialog bersama masyarakat, di mana anggota Polsek Laur menyampaikan edukasi terkait dampak negatif pertambangan ilegal, seperti pencemaran air akibat penggunaan zat kimia berbahaya, kerusakan hutan, serta ancaman hukuman pidana bagi pelaku.
“Jika ditemukan ada aktivitas PETI, masyarakat diimbau segera melaporkan ke bhabinkamtibmas atau perangkat desa setempat. Kami tidak segan menindak tegas setiap pelaku pertambangan ilegal sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek. Dirinya juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan kegiatan preemtif lain sebagai bentuk keseriusan Polres Ketapang dalam menjaga sumber daya alam dan lingkungan hidup agar tetap terjaga.
Kegiatan patroli ini disambut positif oleh warga sekitar yang menyampaikan dukungan terhadap langkah Polsek Sungai Laur. Kepala Desa Harapan Baru sdr Awit dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi atas kegiatan patroli susur sungai yang dilaksankan Polsek Sungai Laur. Dirinya mendukung penuh Kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelestarian sungai. “ kami warga Desa Harapan Baru Kecamatan Sungai laur sangat mendukung penuh Polsek Sungai Laur dalam menertibkan segala bentuk aktifitas PETI di wilayah Kecamatan Laur. PETI hanya menguntungkan sebagian oknum saja, namun dampak kerusakan lingkungannya dirasakan semua warga masyarakat ” Pungkas Awit.
Humas Polres Ketapang
Atin