Sambar.id, Baturaja || Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja Kanwil Ditjenpas Sumsel mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Manajemen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Semester I Tahun 2025 dan menyaksikan penandatanganan MoU Polri dan Kemenimipas, yang berlangsung di Rutan Baturaja secara daring, pada hari Senin (4/8/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi sekaligus penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi manajemen di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh jajaran internal dari berbagai unit kerja yang berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Fokus utama pembahasan meliputi evaluasi dukungan manajerial selama semester pertama tahun 2025, serta upaya strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan ini turut dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI), sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam mendukung 8 Program Asta Cita Presiden serta penguatan pelayanan publik yang prima.
Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah sinkronisasi antar unit kerja agar tercipta sinergitas yang solid dalam pelaksanaan tugas, fungsi, serta kebijakan strategis ke depan. Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan didokumentasikan dengan baik sebagai arsip kegiatan kelembagaan.
Karutan Baturaja, Fitri Yady mengatakan bahwa pihaknya berharap agar kegiatan serupa ini dapat terus dilaksanakan dan ditingkatkan ke depannya melalui kolaborasi positif dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Sehingga kami berharap dapat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas," tandasnya.
(A1113L)