SAMBAR.ID// PASURUAN – Seorang warga berinisial M.S. menjadi korban dugaan pengeroyokan di Dusun Randukerto, Lingkungan Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (23/8/2025) siang. Peristiwa ini telah resmi dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota dengan Nomor: LPM/Sat Reskrim/315/VIII/2025/SPKT/Polres Pasuruan Kota/Polda Jatim.
Berdasarkan keterangan korban, insiden terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di depan rumah terlapor R. (27), yang berjarak kurang lebih 45 meter dari rumah korban.
Saat itu, M.S. mendatangi rumah terlapor untuk meminjam gergaji kepada ayah R. Gergaji kemudian dipinjamkan, bahkan ayah terlapor ikut mengizinkan korban memotong ranting pohon yang mengganggu aliran listrik rumah korban.
Namun, usai ranting pohon selesai dipotong, muncul adu mulut antara M.S. dengan R. hingga berujung pada dugaan tindak kekerasan.
“Dia langsung mencekik leher, menjambak lengan kanan, dan memukul saya. Setelah itu keluarganya ikut memukul sampai saya jatuh,” ujar M.S. usai membuat laporan di Polres Pasuruan Kota.
Korban mengalami luka di bagian leher, rahang, lengan, hingga belakang kepala. Ia telah menjalani visum et repertum sebagai bukti formil atas dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut.
Paman korban, Zainal, menegaskan pihak keluarga menolak adanya penyelesaian di luar jalur hukum.
“Ini jelas masuk pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Kalau tidak diproses, pelaku bisa semakin meresahkan. Kami minta polisi bertindak tegas,” ujarnya.
Kedua orang tua korban bersama istrinya juga bersuara. Ayah korban menegaskan, “Kami tidak terima anak kami diperlakukan begitu. Harapan kami kasus ini diusut sampai tuntas.
Keterangan warga sekitar menguatkan laporan korban. Seorang saksi mata menyebut bukan hanya R., tetapi orang tua terlapor juga ikut melakukan pemukulan. Warga lain menambahkan bahwa keributan serupa sudah beberapa kali terjadi di lingkungan tersebut dan menimbulkan keresahan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum dapat dimintai keterangan. Upaya konfirmasi ke kepala desa setempat juga belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Kasus kini ditangani oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Keluarga korban berharap penyidik segera menindaklanjuti laporan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Ilmiatun Nafia