Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Bareng Polisi



Sambar.id, Batam - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung, Rabu (24/9/2025). Langkah ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone ke dalam blok hunian.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo. Tim gabungan memeriksa seluruh kamar hunian untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang terlarang.

“Razia ini kami laksanakan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Tujuannya untuk mengidentifikasi sekaligus mengamankan segala bentuk barang terlarang yang berpotensi disalahgunakan,” ujar Purwo Aji dalam keterangannya.

Pelaksanaan razia ini merupakan bagian dari upaya mendukung 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), serta menindaklanjuti 21 arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba dan penipuan di lapas maupun rutan.

Meski razia tidak menemukan barang berbahaya dalam jumlah signifikan, pihak Rutan menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin. Menurut Purwo, langkah preventif ini penting untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.

“Kegiatan ini juga menjadi media pembinaan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh warga binaan,” imbuhnya.

Dengan langkah ini, Rutan Batam berharap kondisi di dalam rutan tetap aman, nyaman, serta terbebas dari peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya.

Pewarta : Guntur Harianjda 
Lebih baru Lebih lama