Dugaan Pelanggaran Keselamatan Kerja dan Minimnya Transparansi Proyek Rehabilitasi SMPN 2 Tanjungsari Sumedang


SUMEDANG, SAMBAR ID – Proyek rehabilitasi di SMPN 2 Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, yang dikerjakan oleh CV. Djoegi Artga Utama, menjadi sorotan publik menyusul dugaan kurangnya standar keselamatan kerja bagi para pekerja. Selain itu papan anggaran yang tergeletak di bawah lantai ruangan sekolah, transparansi anggaran proyek senilai Rp 164.390.000 ini juga dipertanyakan. Jumat 19/09/2025.


Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai sesuai aturan keselamatan kerja. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi risiko kecelakaan kerja yang dapat menimpa para pekerja.



Proyek rehabilitasi ini dilaksanakan berdasarkan Nomor Surat Perintah Kerja (SPK) 04/SPK/PKK/rehab,RK, SMPN 2 tanjungsari, Disdik /2025, di bawah pengawasan Dinas Pendidikan. Anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai Rp 164.390.000.


Masyarakat dan berbagai pihak mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang untuk segera menindak tegas CV. Djoegi Artga Utama terkait dugaan pelanggaran keselamatan kerja ini. Selain itu, transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek juga diminta untuk diungkap secara jelas kepada publik guna menghindari spekulasi dan memastikan akuntabilitas.


Pihak terkait diharapkan dapat segera melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja dan keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan proyek.


"Arie Gusti S"

Lebih baru Lebih lama