Hari Tani, HMI Sulsel Desak Evaluasi Total Kementerian Pertanian: Swasembada Gagal, Hak Asasi Petani Terabaikan

Sambar.id, Makassar, — Momentum Hari Tani Nasional dimanfaatkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan untuk melancarkan kritik keras terhadap Kementerian Pertanian RI. Rabu 24 September 2025


HMI menilai kementerian gagal mewujudkan swasembada pangan dan justru mengabaikan hak asasi petani di tengah krisis pupuk, kelangkaan bibit, serta kebijakan impor beras.


“Pupuk bersubsidi makin sulit diakses, bibit unggul tak merata, sementara impor beras justru menekan harga gabah. Klaim swasembada pemerintah terbukti hanya jargon politik,” tegas Iwan Mazkrib, Fungsionaris Badko HMI Sulsel.


HMI juga menyoroti praktik jual-beli ilegal alat dan mesin pertanian (alsintan) di sejumlah daerah seperti Bone, Takalar, dan Jeneponto. Bantuan negara yang seharusnya untuk petani kecil, menurut HMI, malah berubah menjadi komoditas dagang karena lemahnya pengawasan.


Lebih jauh, Iwan menyebut kegagalan swasembada pangan bukan sekadar masalah kebijakan, tetapi juga bentuk pelanggaran HAM. Ia merujuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 28C dan 28H UUD 1945, serta Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang menjamin hak rakyat atas pangan.


“Jika pupuk dan bibit langka, beras terus mahal, dan petani dirugikan, itu berarti negara telah abai terhadap hak dasar rakyatnya. Menteri Pertanian harus dievaluasi total, bahkan bila perlu diganti, demi menyelamatkan kedaulatan pangan dan martabat petani Indonesia,” pungkasnya.


Lebih baru Lebih lama