Himathera Pangandaran Klarifikasi Isu di Medsos dan Tegaskan Komitmen Kemanusiaan



Sambar.id, Pangandaran, 23 September 2025 – Rumah Solusi Himathera Indonesia (RSHI) atau yang dikenal dengan Himathera Pangandaran menanggapi isu yang beredar di media sosial, khususnya TikTok, terkait 1 yang merugikan lembaga. Himathera menegaskan bahwa kabar tersebut adalah fitnah yang dapat mengganggu pelayanan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap upaya kemanusiaan yang sedang berjalan.


Sebagai lembaga sosial dan kemanusiaan, Himathera telah lebih dari satu dekade berkomitmen memberikan pelayanan rehabilitasi, pembinaan mental, sosial, dan spiritual bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), anak jalanan, disabilitas, serta lansia terlantar.


Ketua Himathera Indonesia, Dede Adriansyah, menyampaikan keprihatinan mendalam atas tersebarnya informasi yang tidak benar tanpa konfirmasi.


“Banyak Sahabat Jiwa (sebutan untuk warga yang dirawat di Himathera) dan keluarga mereka mengalami tekanan psikis akibat berita yang tidak berdasar itu. Bahkan salah satu pengelola sempat dilarikan ke Puskesmas karena sesak napas setelah menerima tekanan informasi merugikan,” ungkap Dede.


Selama ini Himathera melaksanakan pelayanan secara menyeluruh dan terbuka, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, pembinaan keagamaan, terapi khusus, hingga kegiatan sosial, pertanian, seni, dan kerajinan. Semua dilakukan demi pemulihan dan pemenuhan hak kemanusiaan Sahabat Jiwa.


Melalui pernyataan sikap resmi, Himathera menegaskan:

1. Menolak segala bentuk fitnah yang merugikan lembaga.

2. Tetap bersinergi dengan pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.

3. Meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang menyebarkan informasi menyesatkan.

4. Mengajak semua pihak untuk menjaga marwah kemanusiaan.


“Kami tidak rela upaya kemanusiaan yang tulus ini dihancurkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami percaya hukum akan berpihak pada kebenaran dan nilai kemanusiaan,” tegas Dede.


Terkait pemberitaan meninggalnya salah seorang ODGJ di Himathera, pihak lembaga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Himathera juga menegaskan bahwa lembaga menghargai sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Pangandaran.


“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berharap semua pihak menjunjung tinggi proses tabayyun (klarifikasi) agar tidak ada yang dirugikan akibat informasi yang tidak utuh. Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila keluarga almarhum maupun pihak lain merasa terganggu baik secara psikologis maupun sosial. Semoga melalui proses hukum yang transparan, ada titik temu terbaik demi kebaikan bersama. Kami yakin, peristiwa ini menjadi pelajaran untuk memperkuat pelayanan kemanusiaan yang kami jalankan,” tutup Dede.


Kontak Media:

Himathera Pangandaran

Jl. Raya Pagerbumi No. 42, Cikuya, Desa Kertajaya, Kec. Cigugur, Kab. Pangandaran

Telp/WA: 0853-1431-5600

Email: himathera.indonesia@gmail.com.


Sambar.id

David

Lebih baru Lebih lama