Kejati Kepri Gencarkan JMS di MAN 1 Batam: Lawan Narkoba, Stop Bullying dan Cerdas Bermedsos


Sambar.id, Batam – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menggencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Batam, Kamis (25/9/2025). Program ini mengusung tema “Pencegahan Penyalahgunaan Napza, Anti Bullying, dan Bijak Bermedia Sosial”.


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf Hasibuan, S.H., M.H., bersama tim. Ia menegaskan pentingnya kesadaran hukum sejak dini agar generasi muda terhindar dari bahaya narkoba, perundungan, maupun penyalahgunaan media sosial.


“Narkoba merusak kesehatan, masa depan, dan ancamannya sangat berat, bahkan bisa hukuman mati. Karena itu, jauhi narkoba sejak sekarang,” tegas Yusnar di hadapan 100 siswa.


Selain bahaya Napza, narasumber juga memaparkan dampak bullying yang bisa menyebabkan depresi, rendahnya prestasi belajar, hingga putus sekolah. Sementara untuk penggunaan media sosial, siswa diminta lebih cerdas agar tidak terjerumus hoaks, cyberbullying, maupun pelanggaran UU ITE.


Kegiatan berjalan interaktif dengan sesi tanya jawab yang antusias diikuti siswa MAN 1 Batam. Kepala Sekolah Rudy Hartono, S.Ag., M.M. menyambut baik program ini, karena sangat bermanfaat untuk membentuk karakter dan kesadaran hukum pelajar.


Program JMS Kejati Kepri sendiri merupakan upaya berkelanjutan untuk membangun generasi muda yang sehat, cerdas, dan taat hukum.

Lebih baru Lebih lama