LKBHMI Cabang Makassar, Reformasi Polri Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban

Sambar.id, Makassar, 17 September 2025 || Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar bersama Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan, dan HMI Komisariat Hukum UMI menegaskan bahwa isu reformasi Polri yang mengemuka akhir-akhir ini adalah kebutuhan mendesak yang tidak boleh dipandang sebelah mata.


Dalam konferensi pers yang di lakukan, LKBHMI secara tegas menyampaikan bahwa berbagai kasus pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, diskriminasi hukum, hingga praktik kekerasan yang dilakukan aparat telah memperlihatkan wajah buram penegakan hukum di tubuh Polri. Kondisi ini memperjelas betapa Polri jauh dari prinsip akuntabilitas dan keadilan yang menjadi fondasi negara hukum.


Andi Arham Sekretaris direktur LKBHMI cabang Makassar menegaskan bahwa di Sulawesi Selatan sendiri terdapat sejumlah kasus hukum yang berlarut-larut dan tidak mendapatkan kepastian hukum karena ulah oknum-oknum aparat yang justru bermain di balik kasus tersebut. Menurutnya, praktik seperti ini adalah bentuk penyimpangan struktural yang tidak bisa ditoleransi. 


"hal ini mencerminkan kegagalan Polri dalam menjalankan fungsi sebagai penegak hukum dan pelayan publik. Ketika hukum dipermainkan oleh aparat sendiri, maka yang terjadi bukanlah negara hukum, melainkan negara yang membiarkan keadilan di perjual belikan. Karena itu, reformasi Polri harus lebih mendalam dan menyentuh akar persoalan kultural maupun struktural, bukan sekadar pergantian wajah atau jargon belaka,” tegas Andi Arham (Sekdir LKBHMI Cab. Makassar)


Kami menilai, keberadaan Polri memang masih relevan dalam sistem negara modern, tetapi relevansi tersebut hanya akan berarti apabila Polri benar-benar menjalankan fungsi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Tanpa reformasi menyeluruh, Polri justru kehilangan legitimasi dan hanya akan menjadi instrumen kekuasaan yang melukai demokrasi.


LKBHMI Cabang Makassar bersama PBHI Sulsel, WALHI Sulsel, dan HMI Kom Hukum UMI dengan lantang menegaskan bahwa reformasi Polri adalah syarat mutlak untuk memulihkan kepercayaan publik. 


Reformasi tidak cukup sebatas wacana teknis, tetapi harus menyentuh akar persoalan struktural dan kultural di tubuh kepolisian. 


Hanya dengan cara itu Polri bisa kembali dipercaya, dan hanya dengan cara itu hukum bisa kembali ditegakkan secara adil bagi seluruh rakyat tanpa pandang bulu. (Alif)

Lebih baru Lebih lama