SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk meningkatkan literasi digital di wilayahnya. Hal ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi dinas dalam menghadapi perkembangan teknologi yang pesat.
Olehnya itu Plt. Kepala Dinas Kominfosantik, Provinsi Sulteng, Wahyu Agus Pratama, S.STP., M.AP kepada awak media mengatakan, Senin, (22/9/2025) upaya ini berfokus pada empat pilar utama yang esensial bagi masyarakat diantaranya:
Pilar Pertama: Digital Skill
Pilar pertama adalah Digital Skill, yang menekankan pada kemampuan masyarakat dalam memahami dan memanfaatkan teknologi. Ini mencakup penguasaan perangkat keras dan perangkat lunak, serta pemahaman tentang sistem operasional digital.
Plt. Kepala Dinas menyoroti bahwa masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami cara memanfaatkan perangkat- perangkat ini. Oleh karena itu, Kominfosantik gencar melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang penggunaan teknologi secara efektif.
Pilar Kedua: Digital Culture
Selanjutnya adalah Digital Culture. Literasi digital tidak hanya soal teknis, tetapi juga tentang bagaimana individu berinteraksi di ruang digital dengan berlandaskan wawasan kebangsaan dan nilai-nilai luhur.
"Olehnya pentingnya memiliki etika dan adab saat beraktivitas di media sosial. Budaya Pancasila menjadi landasan utama yang harus dikedepankan agar interaksi digital tetap positif dan konstruktif," ungkapnya.
Pilar Ketiga: Digital Ethics
Digital Ethics berkaitan erat dengan budaya digital. Pilar ini menuntut masyarakat untuk mampu menyesuaikan diri, berpikir rasional, dan mengutamakan etika dalam bersosialisasi di media sosial.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa etika digital ini mencakup kesadaran dalam berinteraksi, mempertimbangkan setiap tindakan, dan mengembangkan tata kelola digital yang baik untuk kehidupan sehari-hari.
Pilar Keempat: Digital Safety
Pilar terakhir, dan yang dianggap paling penting, adalah Digital Safety. Pilar ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan perlindungan dan keamanan data pribadi.
Wahyu kembali mencontohkan banyak kasus penipuan, seperti penyedotan dana dari rekening bank yang terjadi akibat ketidakpahaman masyarakat dalam melindungi data mereka.
Kominfosantik berupaya meningkatkan kesadaran ini agar masyarakat dapat mengenali ancaman dan melindungi diri dari kejahatan siber.
Dengan fokus pada keempat pilar ini kemampuan teknis, budaya, etika, dan keamanan Dinas Kominfosantik berharap dapat menciptakan masyarakat Sulawesi Tengah yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga bertanggung jawab dan aman dalam berinteraksi di dunia digital.***