SAMBAR.ID// JAKARTA,– Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPP LSM LIRA) sukses menyelenggarakan Diskusi Nasional bertajuk “Mampukah Indonesia Melawan Korupsi?” di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025). Acara ini mempertemukan sejumlah tokoh penting, akademisi, aktivis antikorupsi, dan tokoh masyarakat untuk membahas tantangan dan harapan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Diskusi ini dihadiri oleh Presiden LSM LIRA H.M. Yusuf Rizal, SE., SH, Wakil Presiden LSM LIRA Samsudin, Anggota DPR RI Komisi III Ir. Sari Yulianti, MT, pakar hukum Refly Harun, Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad, Sekjen LSM LIRA Adam Irham, serta Gubernur LIRA Provinsi Jawa Barat Asep Komarudin.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden LIRA, Yusuf Rizal, dengan tegas menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto memberikan perlindungan penuh kepada para penggiat antikorupsi guna mencegah kriminalisasi. Ia mengingatkan kembali pengalaman pemerintah SBY-JK yang kala itu memproteksi pegiat antikorupsi sebagai bagian dari fokus pemberantasan korupsi.
“Saya tahun 2024 membantu Presiden SBY-JK dalam memerangi korupsi. Saya mengatakan, banyak sekali korupsi dan harus dituntaskan,” ujar Yusuf Rizal. “Pemerintahan SBY-JK kala itu memproteksi pegiat antikorupsi karena salah satu fokus pemerintahan SBY ketika itu adalah melawan korupsi.”Yusuf Rizal melanjutkan dengan harapan besar kepada kepemimpinan Presiden Prabowo.
“Nah, kita juga berharap, ketika Presiden Prabowo menyatakan siap melawan korupsi, maka dia harus memberikan proteksi kepada penggiat-penggiat antikorupsi, jangan hanya sekadar minta 'hey masyarakat laporkan kalau ada penyalahgunaan wewenang aparat atau pejabat',” tegasnya.
LIRA Dukung Langkah Presiden Prabowo dalam Penegakan HukumSebelumnya, pada Rabu (17/9/2025), LSM LIRA telah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo dalam menegakkan hukum, memberantas korupsi, dan melindungi keadilan konstitusional.
Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden LIRA, H.M. Yusuf Rizal, SE., SH dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) LIRA, Adam Irham, melalui siaran pers resmi.Dukungan ini muncul sebagai respons terhadap dinamika hukum nasional, termasuk isu pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto dan abolisi terhadap Tom Lembong, serta upaya Presiden Prabowo Subianto dalam menata sistem hukum Indonesia.
Dalam pernyataannya, LIRA menegaskan kesiapannya untuk berada di garis depan dalam mendukung pemberantasan korupsi, menjaga keadilan hukum dan konstitusi, mencegah penyalahgunaan kekuasaan, serta membela rakyat dari ketidakadilan hukum. LIRA juga menegaskan dukungannya agar Presiden Prabowo menegakkan hukum, bukan menghukum, serta menjaga keadilan, bukan membungkam kebenaran.
Diskusi Nasional ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan penegak hukum dalam upaya mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
(IPUL Jatim)