Ketua DPRD Soroti Keterlambatan Proyek Fisik, Resiko Turunkan Kualitas Pekerjaan.



Sambar. Id PEKALONGAN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyoroti keterlambatan sejumlah proyek fisik tahun anggaran 2025 yang hingga Oktober ini belum berjalan optimal. Hal itu disampaikannya usai rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu (15/10/2025).


Munir menilai, lambatnya proses pelaksanaan proyek menyebabkan penumpukan kegiatan di akhir tahun, yang berpotensi menurunkan kualitas hasil pekerjaan. 


“Sekarang banyak yang belum mulai, sehingga mepet di akhir tahun. Padahal yang namanya penyerapan anggaran itu uangnya kan tidak ada kalau tidak dijalankan tepat waktu,” ujarnya.


Ia menjelaskan, idealnya paket pekerjaan sudah diumumkan pada awal Januari, sehingga pelaksanaan bisa dimulai paling lambat April. Namun, kenyataannya banyak proyek baru tayang pada Juli hingga Agustus. 


“Harapannya tahun 2026 ini Januari sudah bisa tayang,” tegasnya.


Menurut Munir, keterlambatan itu kerap terjadi karena lemahnya koordinasi antarinstansi. Meski DPRD telah memberikan masukan berulang kali, ia mengaku jawaban yang diterima dari pihak pelaksana cenderung sama setiap tahun. 


“Kami sudah menyarankan terus, tapi jawabannya klasik. jawabannya klasik terus,” ungkapnya.


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) seharusnya sudah disusun secara detail sejak awal. Dengan begitu, setelah APBD disahkan, kegiatan bisa langsung dijalankan. 


“Mestinya yang namanya membuat anggaran itu sudah detil, sehingga begitu gedok APBD, kegiatan sudah bisa tayangkan,” katanya.


Munir juga mengingatkan, pengerjaan proyek di akhir tahun berisiko tinggi terhadap mutu dan pengawasan. 


“Akibatnya pekerjaannya sambil lari. Kualitasnya pasti turun, pengawasannya sulit. Ketika harus selesai tapi belum rampung, padahal harus dibayar, kan sulit itu,” tandasnya. 


Sementara itu, Pelaksana Harian (PLH) Bupati Pekalongan, Sukirman, menyatakan bahwa masukan dari legislatif akan dijadikan bahan evaluasi positif oleh pihak eksekutif. Menurutnya, kritik tersebut menjadi pengingat agar pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan lebih awal dan manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.


“Dari DPRD untuk kita, ya koreksi itu kita ambil sebagai sesuatu yang positif. Kita maknai sebagai sesuatu yang positif agar memang percepatan pembangunan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat sejak awal tahun anggaran,” ujar Sukirman saat ditemui di kegiatan yang sama. 


Ia menjelaskan, Pemkab Pekalongan telah mencanangkan langkah percepatan sejak dini untuk menghindari keterlambatan di tahun mendatang.


 “Insyaallah nanti tahun 2026 Februari itu kita sudah mulai penataan dokumen, sehingga nanti Maret sudah bisa mulai proses lelang dan seterusnya,” jelasnya.


Meski demikian, Sukirman mengakui bahwa sejumlah faktor masih menjadi kendala dalam percepatan pembangunan, terutama dari sisi keuangan daerah dan penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat. 


“Karena kemarin memang ada efisiensi menyesuaikan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu tadi. Nah, maka ini juga tergantung pada kemampuan keuangan daerah. Jadi kadang-kadang bisa molor tergantung prioritasnya,” tuturnya.


Ia menambahkan, Pemkab Pekalongan akan tetap berupaya agar program pembangunan tahun depan dapat berjalan lebih terencana dan efektif. 


“Kalau sudah ditetapkan dalam APBD, insyaallah plot-plotnya sudah jelas, ya kita akan dorong itu secepat mungkin,” imbuhnya.


Saat ditanya mengenai kendala utama dalam pelaksanaan proyek fisik, Sukirman menegaskan dua hal utama yang menjadi hambatan. 


“Ya, kemampuan keuangan, ya. Satu, kemampuan keuangan. Terus yang kemarin itu ada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi, jadi kita memang merombak total lagi tuh,” pungkasnya. (Aziz) 

Lebih baru Lebih lama