Sambar.id, Sumenep – Angin panas kembali berhembus dari lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret ASN berinisial LT kini tak lagi sekadar isu ruang kerja—ia telah menjelma jadi ujian serius bagi moralitas birokrasi di ujung timur Pulau Madura. Rabu, (29/10/2025).
Setelah RM, suami sah LT, melayangkan surat pengaduan dan penangguhan izin cerai kepada Bupati Sumenep dan sejumlah instansi, kini langkah tegas pemerintah daerah mulai terlihat.
Dalam pernyataan resminya di sela kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) di Hotel Muzdalifah Sumenep, Senin (23/12/2024), Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyentil keras bawahannya yang terlibat skandal moral.
> “Kemarin saya sudah sampaikan ke Inspektorat untuk memecat ASN yang terbukti berselingkuh,” tegasnya tanpa basa-basi di hadapan awak media.
Pernyataan bernada tegas itu menjadi alarm keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumenep. Tak ada ruang bagi pelanggaran moral, apalagi di tubuh abdi negara yang seharusnya menjadi teladan publik.
Namun, di balik ketegasan Bupati, muncul kritik tajam terhadap lambannya respon lembaga pengawasan internal.Ibnu Hajar yang akrab di panggil Ibnu, salah satu Aktivis Pemuda Reformasi Sumenep, menilai bahwa Inspektorat dan Dinas Pendidikan terlalu pasif dan terkesan menutup mata terhadap laporan RM.
“Langkah Bupati sudah benar, tapi jangan sampai berhenti di pernyataan. Inspektorat harus berani membuktikan bahwa hukum dan etika ASN tidak bisa ditawar. Kalau diam, berarti ikut melindungi pelanggaran,” ujarnya lantang.
Ibnu menambahkan, publik berhak tahu sejauh mana penanganan kasus ini berjalan. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bukti nyata bahwa Pemkab benar-benar menegakkan integritas, bukan sekadar menggertak di depan kamera.
“Kasus LT bukan cuma urusan rumah tangga, tapi cermin busuknya moral birokrasi kalau dibiarkan. ASN bukan dewa, mereka juga harus tunduk pada aturan dan etika profesi,” sindirnya.
Sementara itu, RM tetap pada pendiriannya menuntut keadilan. Ia menilai sikap lamban Dinas Pendidikan justru memperparah luka dan mencoreng wibawa lembaga tempat istrinya bekerja.
“Saya hanya minta keadilan ditegakkan. Jangan tutup mata hanya karena pelaku ASN. Saya ingin nama baik dan kebenaran berdiri di atas kepentingan pribadi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, LT belum memberikan klarifikasi resmi. Namun pernyataan keras Bupati dan desakan dari kalangan aktivis kini membuat posisi Dinas Pendidikan dan Inspektorat kian tersudut.
Masyarakat menunggu: apakah Sumenep berani membersihkan dirinya sendiri dari noda moral di tubuh birokrasi, atau justru kembali menutup rapat aib di balik meja kekuasaan.(Vans)






.jpg)