Petugas patroli laut tengah memeriksa kapal tanker di perairan Tanjung Balai Karimun (Dok. Istimewa)
Sambar.id, Karimun - Koordinator Nasional Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Cecep Cahyana, meledak dengan pernyataan keras soal maraknya dugaan praktik penyelundupan migas ilegal di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Ia menuding adanya permainan busuk antara mafia migas dan oknum aparat penegak hukum yang membuat kejahatan ini terus hidup tanpa tersentuh hukum.
“Negara bisa diatur mereka! Ayong dan Joni itu bukan pemain kecil, tapi mafia kelas kakap yang sudah lama menguasai perairan Karimun. Semua orang tahu, tapi pura-pura buta!” tegas Cecep kepada wartawan, Selasa (29/10/2025).
Menurut Cecep, dua nama yang disebutnya, Ayong dan Joni, diduga kuat menjadi otak besar di balik jaringan penyelundupan BBM bersubsidi. Modusnya menggunakan sistem ship to ship atau kapal ke kapal di tengah laut tanpa izin resmi dan tanpa dokumen legal.
Cecep menilai lemahnya penegakan hukum bukan karena kurangnya bukti, melainkan karena adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dan pejabat tertentu yang ikut menikmati hasil dari bisnis haram tersebut.
“Kalau aparat tegas, mereka bisa tangkap besok juga. Tapi faktanya semua diam! Artinya ada yang disuap, ada yang dilindungi. Ini bentuk pengkhianatan terhadap negara!” ujarnya geram.
Aktivis nasional yang juga pernah bergabung di Corruption Investigation Committee (CIC) itu menyebut, penyelundupan migas bukan pelanggaran administratif semata, melainkan tindak pidana berat yang melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta berpotensi melanggar Pasal 480 KUHP terkait penerimaan hasil kejahatan.
“Setiap tetes BBM yang diselundupkan berarti miliaran rupiah uang rakyat dicuri! Ini kejahatan terhadap bangsa dan kedaulatan energi nasional,” ujarnya menegaskan.
Cecep mendesak KPK, Bareskrim Polri, dan Kejaksaan Agung turun tangan membongkar jaringan mafia migas di Karimun hingga ke akar-akarnya. Ia menyebut, jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka hukum di Indonesia benar-benar sudah kehilangan wibawa.
“Kalau hukum tidak bisa lagi menindak mafia, berarti hukum sudah jadi budak uang! Ini tamparan keras bagi bangsa yang katanya menjunjung supremasi hukum,” kata Cecep.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari aparat penegak hukum terkait maraknya dugaan penyelundupan migas di perairan Tanjung Balai Karimun.
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) memastikan akan terus menelusuri siapa saja dalang besar di balik mafia migas Karimun, hingga akar paling busuknya terbongkar di hadapan publik.
Reporter : Guntur Harianjda
Editor : Redaksi Sambar.id
Sumber : Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI)





.jpg)