Gemerlap Batam dan Bayang-Bayang Narkoba di First Club


Sambar.id, Batam - Operasi senyap aparat kembali mengguncang dunia malam Batam. Tiga pegawai First Club Entertainment di kawasan Nagoya diamankan tim gabungan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Kepri, Sabtu malam (18/10/2025). Dua orang lainnya, termasuk manajer, kini masuk daftar buronan (DPO).

Informasi yang diterima redaksi menyebut, penggerebekan ini hasil pengembangan jaringan narkoba lintas tempat hiburan malam di Batam. Jaringan ini diduga melibatkan nama-nama besar di industri hiburan kota tersebut.

Penangkapan berlangsung tanpa kebocoran. Operasi dilakukan cepat dan tertutup. Namun hingga kini, belum ada pejabat di Polda Kepri yang memberi keterangan resmi. Kasubdit 3, Dirresnarkoba, dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad sama-sama memilih diam.

Sikap bungkam aparat menimbulkan pertanyaan publik. Ada apa di balik senyapnya informasi ini? Apakah kasus ini menyentuh lingkaran pengaruh yang lebih tinggi? Diamnya institusi justru memperkuat dugaan adanya tekanan atau kepentingan besar yang ingin menutup kasus.

Redaksi menilai, operasi di First Club bukan kasus kecil. Ini pintu masuk untuk membongkar jaringan besar peredaran narkoba di dunia malam Batam. Aparat harus menindak tegas tanpa pandang bulu — siapa pun pelakunya.

Transparansi penting agar kepercayaan publik tidak terkikis. Setiap bentuk penyembunyian hanya akan memperkuat citra buruk penegakan hukum. Publik berhak tahu sejauh mana keseriusan aparat menuntaskan kasus ini.

Dunia hiburan Batam memang gemerlap, tapi di balik lampu dan musiknya, tersimpan sisi gelap yang tak bisa dibiarkan. Redaksi menegaskan, hukum harus hadir di setiap ruang, termasuk di balik dinding klub elit.

Gemerlap Batam tak boleh menutupi bayang-bayang narkoba. Aparat mesti membuktikan bahwa hukum bukan milik mereka yang kuat, melainkan untuk semua yang bersalah.

Pewarta : Guntur Harianjda 
Lebih baru Lebih lama